
Jombang, Kabarterdepan.com – Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Musrenbangnas yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) digelar sesuai dengan amanat Undang-undang. Yakni, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Adapun tema yang diusung adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Kegiatan Musrenbangnas 2024 yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut diantaranya membahas penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024.
“Hari ini saya mengikuti Musrenbangnas 2024 di Jakarta, yang membahas banyak poin, diantaranya penyempurnaan rancangan awal rencana kerja Pemerintah tahun 2024. Selain itu, juga ada diskusi penyelarasan perencanaan pusat dan daerah dalam masa transisi,” terang Bupati Sugiat.
Sugiat menambahkan, banyak pengarahan yang diberikan diantaranya dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Daerah dan ada diskusi pembangunan dari pakar atau praktisi.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemkab Jombang itu juga mengimbau agar berhati-hati dalam mengelola setiap rupiah anggaran yang ada dan yang terpenting kuncinya harus ada sinkronisasi.
“Baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) semuanya harus in line, segaris,” ucapnya menirukan pesan Presiden Jokowi.
Sugiat juga menegaskan, Pemerintah Daerah harus berbagi tugas dengan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan pembangunan proyek-proyek Pemerintah di daerah.
Sugiat menambahkan, Presiden juga mengingatkan kepada pimpinan kementerian/lembaga yang hadir untuk memberikan proyek pembangunan kepada daerah-daerah yang berkomitmen dan siap menyelesaikan proyek tersebut hingga tuntas.
“Untuk itu, sinkronisasi antara Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (Rebeca)
