Perjalanan Atlet Drumband Jatim di PON XXI Aceh-Sumut yang Diwarnai Kontroversi Juri dan Sidang Banding

Avatar of Redaksi
IMG 20240919 WA0081
Daftar juara cabor Drumband di PON XXI Aceh-Sumut. (Lama Rumanta)

Medan, Kabarterdepan.com- 21 hari Tim drumband Jawa Timur berada di Kota Medan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang berlangsung sejak 7 hingga 17 september 2024.

Untuk menyesuaikan kondisi cuaca Kota Medan yang panas, Manager tim drumband Jawa Timur Tri Basuki yang juga merangkap sebagai ketua Binpres PDBI Jatim harus mempersiapkan timnya melanjutkan Training Centre (TC ) di Medan sejak 28 Agustus 2024. Harapannya, target mendulang 5 emas bisa tercapai.

Di awal perlombaan 7 September 2024, pada pertandingan LBJP 400 M putra yang berlangsung di sport centre Atletik Deli Serdang, tim putra Jawa Timur berhasil meraih medali emas pertama. Sementara tim putri di LBJP 400 M belum berhasil karena waktunya oleh dewan juri dinyatakan terlalu cepat.

Perjuangan Tim Drumband Jawa Timur di PON terus berlanjut untuk nomor yang dilombakan LBJP 600 m putri, LBJP 800 m Putra, LBJP MIX 600 m dan MIX 800 m. Dari 4 nomor yang dilombakan tidak satupun tim Jawa Timur dapat medali.

Sejumlah orang tua atlet yang datang jauh-jauh dari Jawa Timur merasa kecewa dari hasil penilaian dewan juri, khususnya juri yang berasal dari jawa timur .

Dilanjutkan pada lomba kategori LUG dan LBB yang digelar tanggal 9 hingga 11 September 2024 di GOR Disporasu Deli Serdang. Kedua nomor ini merupakan nomor andalan bagi tim Drumband Jawa Timur untuk meraih emas. Pasalnya waktu di BK PON 2023 di Yogjakarta untuk LUG dapat emas dan LBB dapat perak.

Diawali babak penyisihan pada 10 September 2024 yang diikuti Jawa Timur, Aceh, Sumut, DKI Jakarta, Jawa barat, DIY, Jateng dan Kalteng. Babak penyisihan yang dinyatakan lolos final oleh dewan juri urutan pertama sesuai hasil nilai tertinggi untuk LUG adalah Jawa Timur, DIY, DKI dan Jateng. Sedangkan untuk nomor LBB, urutannya adalah DIY, Jatim, DKI dan Jateng.

Dilanjutkan babak Final 11 September 2024 Jawa Timur optimis dapat emas di LUG dan Perak di LBB ternyata meleset. Padahal ribuan penonton yang memadati GOR Disporasu Deli Serdang menyebutkan Jawa Timur juara LUG yang menampilkan adat Minang.

Tetapi yang terjadi tidak seperti penilaian penonton, Dewan juri menetapkan juaranya untuk LUG adalah DIY, DKI Jakarta, Jawa Timur. Kemudian nomor LBB Juaranya adalah DIY, DKI, Jatim.

Melihat hasil pengumuman sementara dikeluarkan dewan Juri bagi pemenang LUG maupun LBB, peserta diberi peluang untuk protes. Akhirnya Manager Tim Drumband Jawa Timur Tri Basuki didampingi Ketua Harian PDBI Jawa timur Meynarde Bagus Ramadhan melakukan protes ke pihak Panitia Pelaksana Pertandingan yakni PB PDBI. Surat protes diterima oleh ketua panpel dengan membayar uang jaminan Rp. 10 juta.

Hasil sidang pada 12 September 2024 dilaksanakan dewan Juri PB PDBI di GOR Disporasu Deli serdang menyatakan menolak surat protes yang diajukan pihak bidang hukum KONI Jatim terkait penilaian dewan juri berinsial R dan P Asal Jawa Timur. Kedua Juri itu memberikan nilai yang tidak proposional dan sangat merugikan Jawa Timur.

Tidak puas dengan putusan dewan Juri PB PDBI, pihak bidang hukum KONI Jatim melayangkan banding ke dewan Hakim PB PON pada 13 September 2024. Sidang gugatan banding dilaksanakan 14 September 2024 dengan agenda memanggil 2 dewan juri berinsial R dan P asal Jawa Timur mendapat tugas dari PB PDBI menjadi Juri PON cabor Drumband.

Sidang pertama ditempatkan di hotel santika Medan . Pihak penggugat dari KONI Jatim hadir semua, sementara dua dewan juri insial R dan P tidak hadir karena alasan masih jadi juri di LKKB .

Akhirnya dewan hakim PB PON mengagendakan sidang 15 september 2024 mulai pukul 10.00 WIB sesuai surat panggilan dari dewan Hakim PB PON. Dari penggugat KONI Jatim hadir tepat waktu, sementara dari pihak tergugat 2 dewan juri Insial P dan R dari PB PDBI terlambat hadir digantikan dewan hakim dari PB PDBI. Tak berselang 20 menit kemudian tergugat juri insial R dan P hadir di persidangan dengan didampingi sejumlah pengurus PB PDBI dan dewan Juri. Namun yang boleh masuk hanya pihak tergugat P dan R.

Sidang dewan hakim PB PON berlangsung cukup panjang sejak pukul 10.00 Wib berakhir pukul 16.00 wib. Hasil putusan sidang dewan hakim PB PON awalnya menjanjikan hasil putusan pukul 17.00 WIB, ternyata baru diumumkan pukul 19.00 WIB.

Putusannya menyebutkan menolak gugatan dari bidang hukum KONI Jatim, dan dua dewan juri insial R dan P asal Jatim dinyatakan benar. Dengan hasil tersebut juara LUG untuk emas tetap milik DIY, Medali perak untuk DKI Jakarta dan Perunggu untuk Jawa timur.

Pelatih tim Drumband Jawa Timur Andi Hasan Sempat kecewa mendengar putusan Dewan Hakim PB PON yang menolak gugatan banding. Padahal untuk lomba LUG, lomba unjuk gelar biar itu obyektif dalam penilaian harus ada aturan yang jelas misalkan juri harus pegang lay out. Hal ini tidak diberlakukan terus, dasar dewan juri menilai KBG itu disebut tidak benar dari mana dasarnya untuk memberikan penilaian .

Rasa kecewa hasil putusan dewan Hakim PB PON menolak gugantan juga dilontarkan ketua Harian Pengrprov PDBI Jatim Meynarde Bagus Ramadhan saat sidang gugatan dijadikan saksi ahli oleh bidang hukum Koni Jatim.

Bagus Ramadhan sebagai saksi Ahli menyampaikan untuk lomba LUG masing-masing peserta memiliki koreografer berbeda. Seharusnya kalau ingin hasil penilaian fair play harus ada lay out dari masing masing peserta yang nantinya bisa dijadikan acuan penilaian dewan juri.

“Ini sudah kami beri masukan pada waktu meeting. Nanum tidak ditanggapi oleh dewan juri PB PDBI. Akibatnya terjadilah penjurian yang kontroversi pada lomba LUG untuk jawa timur dilakukan 2 orang dewan juri insial R dan P,” ujarnya.

Rasa kecewa mendalam juga dirasakan oleh Manager tim Drumband Jawa Timur Tri Basuki atas hasil putusan banding ke dewan Hakim PB PON. Meskipun dua tim ahli di hadirkan dengan panjang lebar memberikan masukan terkait penilaian LUG.

Padahal sidang pertama di tingkat dewan Hakim PB PDBI di GOR Disporasu medan, dewan hakim tidak bisa menujukkan rekapitulasi penilaian dari 2 dewan juri R dan P itu amat penting karena disana ada catatan yang harus dibenahi. Pihak dewan hakim menyatakan penilaian pakai IT.

Tapi dalam kenyataannya di sidang gugatan banding kedua dewan juri memperlihatkan hasil penilaian secara manual.

Melihat kontroversi penilaian dewan juri yang bertugas d cabor drumband maka sangat disayangkan dan merugikan atlet maupun orangtua atlet yang selama 8 bulan mengantar putra-putrinya selama Puslatda PON Jatim. Ke depan perlu adanya tata kelola dasar penilaian untuk LUG maupun LBJP .

“Terpenting PON XXII mendatang, jangan ada lagi bagi-bagi medali , tetapi junjung tinggi nilai sportivitas,” pungkasnya. (Lana)

Responsive Images

You cannot copy content of this page