
Ekonomi, Kabarterdepan.com – Harga rata-rata komoditas minyak goreng curah di Provinsi Jawa Timur per 17 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp18.611 per kilogram. Data ini dihimpun dari 37 kabupaten/kota dari total 38 daerah yang ada, menunjukkan adanya disparitas harga yang signifikan di berbagai wilayah.
Menurut data yang dirilis, harga rata-rata tertinggi tercatat di Kabupaten Sampang dengan nilai Rp20.500 per kilogram. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk biaya distribusi dan ketersediaan stok di daerah tersebut.
Sementara itu, harga rata-rata terendah ditemukan di Kabupaten Bangkalan, yaitu sebesar Rp15.333 per kilogram. Perbedaan harga yang mencolok antara dua kabupaten di Madura ini menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah.
Disparitas Harga
Kabupaten Sampang Rp20.500
Kabupaten Nganjuk Rp20.000
Kabupaten Bojonegoro Rp20.000
Kota Surabaya Rp19.666
Kabupaten Sumenep Rp19.500
Kabupaten Pamekasan Rp19.500
Kabupaten Pasuruan Rp19.433
Kabupaten Malang Rp19.200
Kota Madiun Rp19.166
Kabupaten Tuban Rp19.166
Kabupaten Pacitan Rp19.166
Kota Kediri Rp19.166
Kota Probolinggo Rp19.000
Kota Mojokerto Rp19.000
Kabupaten Sidoarjo Rp19.000
Kabupaten Ponorogo Rp19.000
Kabupaten Kediri Rp19.000
Kota Blitar Rp18.900
Kabupaten Banyuwangi Rp18.800
Kabupaten Jember Rp18.800
Kota Pasuruan Rp18.750
Kabupaten Bondowoso Rp18.750
Kabupaten Ngawi Rp18.666
Kabupaten Trenggalek Rp18.500
Kabupaten Jombang Rp18.333
Kabupaten Madiun Rp18.325
Kabupaten Situbondo Rp18.166
Kabupaten Magetan Rp18.166
Kota Malang Rp18.166
Kabupaten Mojokerto Rp18.050
Kabupaten Tulungagung Rp18.000
Kabupaten Probolinggo Rp17.833
Kabupaten Lamongan Rp17.625
Kabupaten Gresik Rp17.333
Kabupaten Lumajang Rp16.666
Kabupaten Blitar Rp16.000
Kabupaten Bangkalan Rp15.333
Kota Batu Belum ada data
(*)
