
Banyuwangi, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, memastikan stok elpiji 3 kg tanpa ada kendala distribusi, jadi dipastikan tetap aman selama bulan Ramadan hingga Lebaran 2025.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menyatakan bahwa kuota tahunan elpiji 3 kg untuk Banyuwangi pada tahun 2025 mencapai 57.100 metrik ton (MT) atau setara dengan 19 juta tabung. Dengan rata-rata kebutuhan elpiji 3 kg yang mencapai 1.586.166 tabung per bulan, stok selama Ramadan dan Lebaran dipastikan akan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah stok aman karena kuotanya tidak berubah. Kami telah meminta agen memastikan distribusi lancar,” kata Nanin, Kamis (27/2/2025).
Harga elpiji 3 kg di Jawa Timur juga mengalami penyesuaian, dengan kenaikan dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 sesuai peraturan gubernur (Pergub) yang berlaku sejak 15 Januari 2025.
Nanin menambahkan bahwa menjelang libur Lebaran, dinas akan mengkaji kebutuhan dan mengusulkan penambahan kuota elpiji kepada Pertamina. Penambahan kuota akan diusulkan sekitar 100-150 persen agar selama libur Lebaran warga tidak mengalami kekurangan stok elpiji.
“Jangan sampai libur Hari Raya ada kekurangan stok di masyarakat. Karena harus diantisipasi droping di agen ke pangkalan,” jelas Nanin.
Sementara itu, regulasi terkait sub pangkalan masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Pengecer elpiji akan dialihkan menjadi sub pangkalan dengan kewajiban memasang plang identitas usaha sesuai ketentuan yang masih difinalisasi.
Pemkab Banyuwangi berkomitmen terus memantau dan memastikan ketersediaan elpiji 3 kg bagi masyarakat selama Ramadan dan Lebaran. Dengan distribusi yang lancar dan stok yang mencukupi, diharapkan kebutuhan masyarakat akan elpiji 3 kg dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, Pemkab juga akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa penambahan kuota elpiji dapat direalisasikan sesuai kebutuhan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat merayakan Ramadan dan Lebaran dengan nyaman tanpa kekhawatiran kekurangan elpiji.
Pemerintah juga mendorong pengecer untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha, sambil menunggu kebijakan resmi dari Pertamina.
“Kedepannya diarahkan memiliki legalitas usaha NIB. Kami masih koordinasikan ke Pertamina seperti apa. Karena KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) nya beda dengan pelaku usaha lainnya,” pungkas Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Nanin Oktaviantie. (roni)
