
Yogyakarta, kabarterdepan.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenKop UKM) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mendukung komunitas Kalijawi dalam menuntaskan permasalahan perumahan di bantaran sungai di Kota Yogyakarta.
Hal tersebut dilakukan melalui pendirian badan usaha koperasi dalam rangka mendorong percepatan masyarakat untuk mengakses rumah layak secara kolektif.
Pasalnya, selama ini lahan-lahan di perkotaan dikuasai oleh pengembang perumahan yang kian mempersempit ruang hidup masyarakat hingga berdampak pada kualitas hidup.
Sebagai awalan, wilayah bantaran yang terletak pinggir kali Notoyudan, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta akan menjadi pilot project pembangunan rumah berbentuk deret yang sebelumnya telah dirancang bersama dengan Arkom Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah di Plaza Pasar Ngasem, Keraton, Kota Yogyakarta pada Minggu (13/7/2025).
Pengurus Komunitas Kalijawi Ainun Murwani menyampaikan kedatangan perwakilan dari kementerian terkait dapat mendorong pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Yogyakarta untuk mempercepat realisasi pendirian koperasi perumahan tersebut.
“Sebenarnya program di Notoyudan ini sebagai piloting yang diusulkan koalisi gotong royong 14 project, 2 pilot project yang ada di Blok Eceng (Muara Angke) Jakarta dan Notoyudan. komunikasi dilakukan dengan dinas PU dan Kementerian koperasi dan dinas koperasi yang daerah (Pemkot Yogyakarta) bisa mendukung,” katanya.
Ainun menyampaikan rencana pendirian tersebut telah mendapat restu dari Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.
Sebelum program tersebut direalisasikan, pihaknya telah merencanakan sejumlah skema dalam pengadaan lahan, terkait pengadaan lahan terdapat sejumlah skema yang akan dilakukan.
“Kami ingin mengakses tanah Sultan Ground, saat ini kita ngindung di Panitikismo sebagai pemiliknya secara komunal melalui koperasi. Jadi kepemilikan lahannya tidak perorangan tapi melalui koperasi,” katanya.
Dengan administrasi yang dikelola oleh koperasi tersebut memastikan adanya potensi balik nama kepemilikan lahan yang selama ini menjadi permasalahan di Yogyakarta.
Ia menyampaikan terkait permodalan, Koperasi perumahan yang dikelola oleh komunal tersebut menggunakan akses Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) untuk pembelian dari Kementerian Koperasi melalui Kemenkop UKM.
Sementara pembangunan perumahan akan dieksekusi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKB). AInun menyampaikan pihaknya telah mengurus peralihan badan hukum pengelolaan koperasi dari simpan pinjam ke sektor riil melalui notaris.
Wamen PKP Fahri Hamzah menyampaikan pihaknya menyambut gembira terkait adanya upaya pembentukan koperasi dalam mempermudah akses perumahan rakyat yang selama ini didorong oleh Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan 2 juta rumah bagi masyarakat di pedesaan.
“Kita realisasikan bagaimana caranya supaya ini (koperasi perumahan bisa menjadi bagian dari 80 ribu koperasi busa bagian dari 80 ribu koperasi (Merah Putih),” katanya. Disebutnya, dengan adanya koperasi perumahan tersebut bisa mengentaskan permasalahan masyarakat untuk bisa hunian yang lebih layak.
Fahri menyampaikan Kementerian Perumahan tengah menyiapkan renovasi kawasan dengan anggaran yang disebutnya cukup besar yang akan difokuskan di kawasan pesisir pantai dan pinggir kali. Komunitas, salah satunya Kalijawi menurutnya menjadi mitra utama dalam melakukan penataan kawasan.
Sementara itu, Kemenkop UKM Ferry Juliantono menyampaikan pendirian koperasi perumahan tersebut menjadi terobosan yang digerakkan oleh komunitas mulai dari pengadaan tanah, pembangunan, dan juga pengelolaan rumah bagi komunitas.
Pihaknya menyampaikan memiliki lembaga yang siap mendukung jalanya koperasi berbasis komunitas dalam hal permodalan untuk bisa memiliki tanah secara kolektif. Dirinya juga mendorong kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk bisa menerbitkan sertifikat tanah secara kolektif.
“Dengan adanya sertifikat dimiliki secara kolektif akan menjadi modal dasar dari usaha koperasi itu. Jadi jangan hanya developer yang punya aset, tapi koperasi masyarakat ini bisa memiliki juga,” katanya. (Hadid Husaini)
