
Bantul, kabarterdepan.com- Teka-teki penemuan mayat pria driver taksi online atas nama Juremi (51) yang mayatnya ditemukan dalam sebuah mobil di Ringroad Selatan, Tamamanan, Banguntapan, Bantul, DIY pada Jumat (21/3/2025) telah diungkap.
Polisi menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan bernama Yoga Andry (YA), pria asal Probolinggo, Jawa Timur diamankan pada Sabtu (22/3/2025).
Ia diamankan pada pukul 01.40 WIB di Hotel Puri Janti, Jaranan, Banguntapan, Bantul, DIY.
Pelaku yang diketahui lahir di Mojokerto tersebut berprofesi sebagai seorang karyawan swasta.
Kasih Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa sebelumnya penganiayaan hingga menyebabkan kematian tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.
Korban yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi taksi online disebut Jeffry sudah pernah mendapatkan pesanan dari pelaku
“Itu kan pelaku sudah pernah pesan ke korban. Karena tahu nomornya, pesenya itu offline bukan online,” katanya saat diwawancarai kabarterdepan.com, Minggu (23/3/2025).
“Memang sudah disiapkan palu dan ada memang niat menguasai kendaraan korban. Karena korban ada perlawanan dari pelaku akhirnya mengeluarkan senjata palu hingga terjadi penganiayaan,” imbuh Jeffry.
Ia menyampaikan bahwa pelaku sempat panik melihat korban berlumuran darah usah dianiaya. Pelaku kemudian keluar dari kendaraan dan menyembunyikan diri.
Atas laporan yang telah diterima terkait penemuan mayat Juremi di mobilnya di Ringroad Selatan, polisi kemudian melakukan penelusuran melalui CCTV.
“Kita lakukan pemantauan lewat CCTV yang ada dan sebagainya kita bisa menemukan pelaku pada pukul 1 malam,” katanya.
Beberapa barang bukti telah diamankan seperti 1 buah palu, 1 Handphone milik korban, 1 unit mobil Toyota Calya warna merah dengan Nopol AB 1839 GI, dan 1 dompet milik korban.
Jeffry menyampaikan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap YA. (Hadid Husaini).
