
Jombang, kabarterdepan.com – Fakta baru terungkap dalam kasus penanaman ganja menggunakan sistem greenhouse di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Tersangka Rama Susanto (43) diketahui sempat mengalami kegagalan panen pada tahap awal budidaya ganja yang dilakukannya.
Kasatnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan bahwa tersangka Rama alias Comek memiliki latar belakang ketertarikan terhadap dunia tanaman dan kerap melakukan eksperimen secara mandiri.
“Tersangka R ini merupakan seorang peneliti dan pencinta tanaman, dia selalu melakukan eksperimen terkait tanaman,” ungkapnya, Rabu (17/12/2025).
Menurut polisi, budidaya ganja tersebut bermula dari hobi tersangka dalam memelihara tanaman, yang kemudian berkembang menjadi percobaan ilegal menanam ganja dengan metode otodidak.
“R ini dia dari dasar hobi, memelihara tanaman kemudian melakukan penelitian otodidak. Dia mengembangbiakkan ganja ini belajar dari YouTube,” lanjutnya.
Kronologi Gagal Panen Ganja

Eksperimen awal tersebut diketahui tidak langsung berhasil. Tanaman ganja pertama yang ditanam tersangka pada sekitar bulan Maret 2025 justru gagal panen.
“Tanaman yang pertama gagal panen. Produk itu ditanam sekitar bulan Maret, sehingga sekitar 10 bulan dia melakukan eksperimen di lokasi itu,” jelasnya.
Meski mengalami kegagalan, tersangka tetap melanjutkan aktivitasnya dengan menanam puluhan batang ganja untuk pengembangan bibit lanjutan.
“Untuk yang eksperimen pertama 40 batang ganja. Dia membiarkan beberapa tanaman untuk berkembang biak dan menghasilkan biji untuk melakukan pembibitan berikutnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 110 batang tanaman ganja, 5,3 kilogram ganja kering siap edar, serta tiga toples berisi ganja hasil fermentasi. Polisi menduga rumah kontrakan tersebut sengaja dimanfaatkan karena berada di lingkungan yang relatif sepi.
Hingga kini, Satresnarkoba Polres Jombang masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta modus operandi para pelaku. (Karimatul Maslahah)
