
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Seorang pekerja konstruksi di area PT Okamoto Indonesia, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat aliran listrik, Rabu (19/11/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Kronologi Pekerja Tersengat Listrik
Korban diketahui bernama Herliya Eko Stya (36), warga Dusun Joho, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Mojokerto. Ia diduga tersengat listrik saat tengah memperbaiki atap seng sekaligus melakukan pengecatan.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Salah satu petugas keamanan perusahaan, Chaya, menyampaikan bahwa korban sebelumnya terlihat bekerja di bagian atap bangunan sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Korban sedang membetulkan atap seng. Kejadiannya seperti apa saya tidak tahu pasti,” ujarnya.
“Yang jelas, korban tidak jatuh tapi diduga tersengat listrik,” tambahnya.
Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Sumberglagah Pacet. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
