
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Aksi pencurian sepeda motor dengan penyamaran unik akhirnya terungkap. Pelaku yang sempat viral karena memakai daster dan kerudung saat beraksi di Gang I Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, berhasil ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Achmad Saiful, warga Kelurahan Meri, Kota Mojokerto. Ia ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota setelah berhari-hari bersembunyi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa tim penyidik terus melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan lokasi pelarian pelaku.
“Tersangka kami amankan di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo pada Selasa 2 Desember 2025,” kata Herdiawan, Kamis (11/12/2025) siang.
Pelaku Samarkan Identitas dengan Daster
Menurut Herdiawan, aksi pencurian yang dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) bermula ketika pelaku berkunjung ke rumah saudaranya dengan alasan meminjam uang. Saat kembali menuju tempat kosnya, ia melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci masih melekat.
“Tersangka ke lokasi sambil mengenakan daster dan kerudung kuning demi menyamarkan identitasnya dan membawa kabur motor tersebut,” tambahnya.
Setelah motor berhasil digasak, pelaku kemudian menjualnya melalui media sosial dengan harga Rp 6.500.000.
“Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.
“Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya.
