IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Operasi Gabungan Miras Ilegal, Satpol PP Kota Batu Berhasil Sita 131 Botol

Avatar of Redaksi
Kasatpol PP Pemkot Batu bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, saat tengah menyita Miras ilegal. (Yan/kabarterdepan.com)
Kasatpol PP Pemkot Batu bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, saat tengah menyita Miras ilegal. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan.com – Tim Operasi Gabungan pemberantasan minuman keras ilegal di Kota Batu yang terdiri dari Satpol PP Kota Batu, TNI, Polri dan dinas terkait berhasil mengamankan 131 botol miras ilegal dari berbagai toko di beberapa tempat di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (14/6/2024).

Ratusan botol miras tersebut diamankan di kantor Satpol PP Kota Batu, sembari menunggu hasil permintaan keterangan pemilik toko oleh penyidik atau PPNS.

Responsive Images

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu untuk melakukan patroli di tempat rawan.

“Ya, sekaligus juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif minuman beralkohol yang bisa disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur,” Abdul Rais kepada awak media, Sabtu (15/6/2024).

Menurutnya, operasi gabungan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Wisata Batu.

“Kami berkomitmen untuk memberantas, sekaligus menekan peredaran minuman keras ilegal agar tidak bisa dikonsumsi utamanya untuk anak-anak yang dibawa umur,” tegas Abdul Rais.

Kasatpol PP Pemkot Batu Abdul Rais, saat tengah diwawancarai awak media. (Yan/kabarterdepan.com)
Kasatpol PP Pemkot Batu Abdul Rais, saat tengah diwawancarai awak media. (Yan/kabarterdepan.com)

Dirinya menambahkan, beredarnya miras ilegal sangat berdampak buruk jika dikonsumsi anak-anak, karena tidak hanya mengancam kesehatan saja, tetapi juga merusak masa depan serta lebih besar untuk beresiko terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat.

“Kegiatan operasi gabungan seperti ini akan lebih sering ditingkatkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, untuk tidak sampai dikonsumsi anak-anak di bawah umur agar masa depan generasi penerus kota Batu tidak salah ambil langkah ke depan,” imbuh Abdul Rais.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, mengapresiasi atas langkah dan upaya pencegahan yang dilakukan Satpol PP Kota Batu, terutama dalam memberantas peredaran Miras ilegal.

“Atas nama Pemerintah Kota Batu saya mengapresiasi upaya preventif yang dilakukan Satpol PP, dan saya juga mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak sampai mengkonsumsi Miras karena menimbulkan dampak negatif,” kata Pj Aries.

Tak lupa, dirinya juga berpesan kepada seluruh orangtua maupun masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungannya.

“Jika mengetahui ada toko minuman keras ilegal, atau yang tidak berizin agar segera melapor ke Pemerintah Kota Batu maupun ke Polres Batu untuk menghindari dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Pj Aries.

Menurutnya, peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila ada penjualan minuman keras ilegal adalah bagian kepedulian bersama, khususnya melindungi masyarakat Kota Batu terhadap peredaran minum keras ilegal.

“Kita ingin Kota Batu ini sebagai Kota Wisata untuk semua termasuk bagi keluarga yang ingin berwisata dan juga masyarakat Kota Batu yang menginginkan kedamaian, ketenangan, nyaman serta tertib untuk semua apalagi kita akan menghadapi Pilkada 2024, maka dari itu tentunya kita ingin ada yang mengganggu dan mencederai dengan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tandas Pj Aries. (Yan)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar