Ning Ita Gelorakan Integritas, Kunci Pemberantasan Korupsi di Mojokerto

Avatar of Lintang
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI). (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) pada Selasa malam (22/7/2025) secara virtual.

Dalam sambutannya, Ning Ita menekankan pentingnya budaya integritas yang kuat sebagai fondasi utama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Pemberantasan korupsi tidak dapat berhasil tanpa adanya budaya integritas,” tegas Ning Ita.

Ia melanjutkan bahwa integritas bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari proses panjang yang melibatkan penegakan kode etik yang tegas, konsistensi dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta penguatan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Hal ini menunjukkan pendekatan holistik yang diusung Pemkot Mojokerto dalam memerangi praktik korupsi.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif. Pendekatan ini mencakup tiga pilar utama: penindakan yang tegas, pencegahan yang sistemik, dan pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta menanamkan kesadaran antikorupsi di seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat Kota Mojokerto.

“Membangun sistem itu penting, tetapi membangun ASN yang berintegritas jauh lebih fundamental. Setiap ASN harus menjadi teladan dalam integritas, penggerak di tengah perubahan, serta pembina semangat kolektif,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita turut mengingatkan pentingnya nilai-nilai dasar ASN serta tanggung jawab moral yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik.

“ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai kompas moral dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, Kota Mojokerto mencatat prestasi membanggakan dengan meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 98,41.

Capaian ini menjadi yang tertinggi di Jawa Timur dan masuk tiga besar secara nasional. Prestasi tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjadikan integritas sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page