NasDem Buka Suara Soal Duet Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilgub Jawa Tengan Pasca Putusan MK

Avatar of Redaksi
putusan mk
Fadholi, Ketua Bappilu DPW NasDem Jateng. (Ahmad Ali/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Nasdem Jawa Tengah (Jateng) Fadholi buka suara bahwa Partai NasDem tengah menggodok strategi lain terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024, pasca Putusan  MK (Mahkamah Konstitusi).

“Ini jelas terkait syarat batas usia calon kepala daerah (Cakada). NasDem tidak akan berani berseberangan dengan Putusan MK, karena itu jelas final dan mengikat. Kami tentunya akan kompromi dengan parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM). Yang jelas kami tidak sepihak,” ujar Fadholi di kantor DPW NasDem Jateng di bilangan Jl Madukoro, Tawangsari, Semarang Barat, Kamis (22/8/2024).

Sebagaimana dilansir media beberapa waktu lalu, bahwa NasDem Jateng bertekad mengusung Irjen Kemendag Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk berlaga di Pilkada Jateng 2024.

Pasca Putusan MK

Nasdem Jateng, lanjutnya, mengusung dan memberikan rekomendasi pada Luthfi-Kaesang sudah diputuskan seminggu lalu.

“Cuma kemarin baru kami sampaikan,” jelasnya. Nah, adanya putusan MK, dimungkinkan Kaesang yang belum genap berusia 30 tahun terancam tidak bisa maju di Pilkada Jateng,” terangnya.

Fadholi mengakui, pihaknya telah mengantongi nama lain yang dipertimbangkan, bila nantinya pencalonan Kaesang terhambat syarat usia.

Pihaknya memastikan langkah yang diambil nantinya mengikuti keputusan bersama parpol KIM di Jateng.

“Persoalan sepenting ini pasti akan kita sampaikan dalam rapat KIM Jateng. Kalau soal nama pasti ada, tapi sementara ini tidak dipublish karena harus dirembug dulu dengan parpol di KIM,” pungkasnya. (Ahmad)

Responsive Images

You cannot copy content of this page