
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang guru sekolah SMP di Kecamatan Puri terjadi di Jalan Raya Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (12/10/2024) pagi.
Korban diketahui bernama Efendi warga setempat yang hendak berangkat mengajar di sekolah SMPN 1 Puri dengan mengendarai sepeda motor beat dengan nopol S 4055 NC.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Hariyazie, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian laka lantas tersebut, menurutnya insiden itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Iya benar tadi pagi kejadianya,” katanya.
Azie sapaan Kasat Lantas menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula dari kendaraan korban yang melaju dari arah Puri menuju ke arah Dlanggu.
“Kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh Efendi berjalan dari arah barat ke timur,” ungkap Azie.
Saat di lokasi kejadian terdapat kendaraan truk dengan nopol W 8848 DU yang dikemudikan oleh Sabilah yang melaju dari arah berlawanan. Seketika itu motor korban oleng dan menabrak truk tersebut.
“Sepeda motor korban hilang kendali oleng ke kanan dan menabrak kendaraan truk,” terangnya.
Seketika itu, korban pun sempat terpental beberapa meter ke jalan raya dan ditabrak oleh kendaraan sepeda motor beat dengan nopol S 5223 QT yang dikendarai Andik Prantoko.
“Korban Efendi terpental ke timur dan tertabrak oleh kendaraan sepeda motor honda beat,” tambahnya.
Akibat luka yang cukup serius di kepala korban pun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit Sakinah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Sedangkan korban Andik Prantoko mengalami cedera otak sedang dan dievakuasi ke rumah sakit Sakinah,” pungkasnya.
Kendaraan yang terlipat itu pun langsung dievakuasi ke Mapolres Mojokerto. Petugas unit laka Satlantas Polres Mojokerto juga melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi dilokasi. (*)
