
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Mojokerto dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 berlangsung di Sabha Mandala Madya dan Sabha Mandala Tama, Balai Kota Mojokerto, Jumat (21/3/2025).
Dengan mengusung tema “Penguatan Daya Saing SDM untuk Akselerasi Pembangunan yang Inklusif dalam Rangka Menjaga Kualitas Hidup Masyarakat Berbasis Sosial Kapital”, kegiatan ini bertujuan menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar penyelenggaraan Musrenbang ini merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mensinkronkan rencana program dan kegiatan pembangunan dari masyarakat dengan prioritas pembangunan dan kebijakan pemerintah. Pertama untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Mojokerto dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Jawa Timur dan nasional. Kedua, mengklarifikasi usulan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kota Mojokerto pada Musrenbang yang dilaksanakan mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Gaguk.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan ini telah melalui beberapa tahapan, dimulai dari Musrenbang tingkat kelurahan yang telah dilaksanakan pada 14-24 Januari, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan pada 18-20 Februari, Forum Konsultasi Publik pada 14 Maret 2024, serta Forum Perangkat Daerah atau lintas perangkat daerah yang dilaksanakan pada 18 Maret 2025.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD telah dikaji sesuai aturan dan hasil aspirasi masyarakat. Usulan tersebut akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Telah dilakukan juga telaah terhadap pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana amanat Pasal 78 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat. Sebagai bahan perumusan kegiatan dan kelompok sasaran dari usulan tersebut, nantinya akan diselaraskan dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam arahannya menekankan pentingnya keselarasan pembangunan dengan visi-misi Panca Cita. Ia menekankan bahwa perencanaan harus berorientasi pada outcome, bukan sekadar kegiatan. Semua pihak harus bergerak selaras untuk mewujudkan visi Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, perencanaan yang baik akan memastikan bahwa pembangunan di daerah dilakukan secara lebih terarah dan efisien. Dalam berencana, kita jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, tetapi terlebih dahulu kita harus berpikir apa yang akan kita capai. Itu mindset kita. Jadi, kita tertuju pada outcome yang harus kita wujudkan di Kota Mojokerto ini, dan kita semua harus bergerak selaras menuju satu semangat yang sama, mewujudkan satu visi, yaitu Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan, dengan menurunnya IKLH dari 58,98 menjadi 57,32, menandakan perlunya perhatian lebih terhadap lingkungan. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan air dan mengelola sampah demi lingkungan sehat bagi generasi mendatang.
“Tadi saya melihat IKLH, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, kita mengalami penurunan artinya itu kita harus bersama-sama merasakan sudah ada early warning system bagaimana lingkungan hidup kita ini butuh perhatian, bagaimana kita harus menjaga air itu tetap bersih, sampah utamanya, jadi timbulan sampah yang terus bertambah dari waktu ke waktu ini harus menjadi atensi kita bersama supaya ke depan lingkungan ini bisa kita wariskan menjadi lingkungan yang sehat buat anak turun kita,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan yang telah dicapai Kota Mojokerto menjadi pijakan dalam penyusunan RKPD 2026. Penyusunan RKPD ini, menurutnya, harus didasarkan pada prinsip tata kelola yang partisipatif, inovatif, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Musrenbang RKPD 2026 ini akan menjadi momen strategis bagi kita semua untuk merumuskan arah kebijakan yang lebih progresif dan tumbuh positif ke depan. Kita harus memastikan setiap program pembangunan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga selaras dengan prinsip good governance, yang telah terbukti membawa kemajuan bagi Kota Mojokerto,” tambahnya.
Pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta memperkokoh kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Wali Kota Mojokerto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Semoga kerja sama yang baik antara Forkopimda, seluruh elemen strategis lainnya, pihak swasta, media, akademisi, serta masyarakat bisa terus kita kuatkan dan eratkan untuk membangun Kota Mojokerto yang lebih baik, lebih maju, lebih berdaya saing, dan berkelanjutan kedepannya,” pungkasnya.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kota Mojokerto, jajaran perwakilan Forkopimda Kota Mojokerto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, perwakilan Bakorwil Bojonegoro, camat dan lurah se-Kota Mojokerto, akademisi, organisasi masyarakat, organisasi wanita, forum anak, penyandang disabilitas, LPM kelurahan, serta Kepala Bank Jatim. (Riris*)
