
Kesehatan, Kabarterdepan.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024 menetapkan Monkeypox (Mpox) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Pernyataan ini menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika. Lonjakan kasus mpox di Afrika saat ini menjadi darurat kesehatan global, artinya ini merupakan peringatan tertingginya atas situasi yang memburuk.
Dilansir dari laman VOA, Mpox adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sebuah virus yang ditularkan kepada manusia oleh hewan yang terinfeksi, tetapi bisa juga ditularkan dari manusia ke manusia melalui kontak fisik jarak dekat.
Penyakit ini menyebabkan demam, nyeri otot, dan lesi kulit besar seperti bisul. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan data kasus konformasi Mpox terbaru di Indonesia. Hingga Sabtu (17/8/2024), terdapat 88 kasus konfirmasi Mpox.
Secara rinci, kasus tersebar di DKI Jakarta sebanyak 59 kasus konfirmasi, Jawa Barat 13 kasus konfirmasi, Banten 9 konfirmasi, Jawa Timur 3 konfirmasi, Daerah Istimewa Yogyakarta 3 konfirmasi, dan Kepulauan Riau 1 konfirmasi.
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan, dari 88 kasus yang dikonfirmasi, sebanyak 54 kasus memenuhi kriteria untuk dilakukan whole genome sequencing (WGS) guna mengetahui varian virusnya.
Perlu diketahui oleh masyarakat, Dr. Yudhi menjelaskan, Mpox menular melalui kontak langsung dengan ruam bernanah di kulit, termasuk saat berhubungan seksual.
“Orang yang berhubungan seks dengan banyak pasangan dan berganti-ganti berisiko tinggi tertular Mpox. Kelompok risiko utama adalah laki-laki yang melakukan seks dengan sejenis,” tutur dr. Yudhi.
Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker medis jika merasa tidak sehat. Jika muncul gejala seperti ruam bernanah atau keropeng pada kulit, segera periksakan diri ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat. (*)
