Mobil Grandmax Tabrak Pagar Rumah Warga di Pajangan Bantul, Diduga Sopir Mengantuk

Avatar of Redaksi
Grandmax
Sebuah mobil granmax menabrah pagar rumah milik warga di Pajangan, Bantul, DIY, Rabu (14/1/2026). (Polres Bantul for kabarterdepan.com)

Bantul, kabarterdepan.com – Sebuah mobil Daihatsu Grandmax putih bernomor polisi AB-8956-BT menabrak pagar tembok rumah warga, tiang teras, serta tiang lampu hingga kendaraan tersebut terguling di wilayah Pajangan, Kabupaten Bantul, Rabu (14/1/2026).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanato, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 WIB di Jalan Raya Iroyudan–Rutan Pajangan, tepatnya di rumah milik Endang Winarni, S.H, Dusun Iroyudan RT 002, Guwosari, Pajangan, Bantul.

“Kecelakaan merupakan laka lantas tunggal. Pengemudi diduga mengantuk hingga sempat tertidur saat mengemudi, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pagar rumah warga, tiang teras, serta tiang lampu,” ujar Rita, Kamis (15/1/2026).

Pengemudi Grandmax Diduga Mengantuk dan Kehilangan Kendali

Menurut keterangan kepolisian, mobil Grandmax tersebut dikemudikan oleh HS (32), warga Dusun Krebet RT 001, Sendangsari, Pajangan.

Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Kondisi jalan beraspal, menikung, arus lalu lintas sepi, cuaca gerimis, dan terdapat penerangan jalan.

WhatsApp Image 2026 01 15 at 4.03.35 PM

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami luka lecet di siku tangan kiri serta luka sobek di atas pelipis kiri.

“Korban hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan rawat jalan di Klinik Cahaya Husada,” tambah Iptu Rita.

Sejumlah saksi di lokasi kejadian, yakni Muhammad Afif Fadhlurohman, Maulana Ahmad, dan Erlangga Revadana, membantu proses evakuasi.

Pengemudi segera dibawa ke klinik terdekat, sementara kendaraan yang terguling dibantu warga untuk dikembalikan ke posisi aman di pinggir jalan agar arus lalu lintas kembali normal.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil meliputi kerusakan pagar tembok rumah sepanjang kurang lebih enam meter dengan tinggi satu meter, tiang teras yang meleyot, serta tiang lampu yang bengkok.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bermeterai. Perkara laka lantas tunggal dinyatakan selesai,” tutupnya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page