
Sumatera Selatan, Kabarterdepan.com – Robby Adriansyah, seorang petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengungkapkan kekecewaannya setelah memviralkan video dugaan pesta sabu narapidana di dalam sel.
Robby mengaku bahwa dirinya dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU, setelah video tersebut menyebar. Menurutnya, tindakan itu dilakukan demi menegakkan kebenaran dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran, kenapa yang dibahas saya yang bermasalah, bahas saja kenapa video itu bisa ada, handphone bisa, sabu bisa ada, siapa semua milik punya,” ujar Robby sambil meneteskan air mata, dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, Selasa (18/11/2024).
Robby juga menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mendapat keadilan, dengan alasan bahwa dirinya bertindak untuk kebaikan bersama.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya pak, ini emosi saya sudah gak tahan ini pak, saya sampai meneteskan air mata demi Indonesia maju bapak, tidak demi kepentingan pribadi, saya berani maju karena saya merasa benar, saya yakin bapak Parbowo membela yang benar” ujarnya penuh harap.
Sementara itu, Robby juga membantah tudingan yang menyebut dirinya masih kecanduan narkoba. Ia mempertanyakan pernyataan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebut dirinya positif narkoba di Rupbasan.
Robby menegaskan bahwa dirinya hanya mengonsumsi obat penenang jenis benzo yang diresepkan dokter untuk gangguan kecemasan yang dialaminya.
“Saya ingin Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel menjelaskan, apa bukti saya positif narkoba? Kenapa tidak langsung ditunjukkan ke publik? Apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin, atau marijuana? Yang benar adalah saya positif benzo,” tegas Robby dalam video klarifikasinya.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, menanggapi dengan mengatakan bahwa Robby memang memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan sudah menjalani rehabilitasi sebanyak dua kali. Ia menyebutkan bahwa video yang viral tersebut adalah rekaman lama seorang narapidana yang seolah-olah memperlihatkan pesta narkoba, padahal menurutnya kenyataan tidak demikian.
Mulyadi juga menuduh Robby menggunakan video tersebut untuk mengancam narapidana demi mendapatkan uang guna membeli narkoba.
“Video itu sebenarnya video lama yang direkam akhir Agustus, dan memang sempat beredar di media sosial. Kami sudah melakukan tindak lanjut dengan merazia barang-barang terlarang dan memberikan sanksi pada napi yang terlibat,” ujar Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto.
Ade juga menyoroti kekurangan jumlah petugas untuk mengawasi ratusan narapidana di Lapas Tanjung Raja. Menurutnya, dengan jumlah penghuni sebanyak 899 orang, lapas tersebut jauh melampaui kapasitas ideal yang seharusnya hanya menampung 402 orang.
Para napi yang terlibat dalam video tersebut telah dikenakan sanksi, di antaranya pencabutan remisi dan pembebasan bersyarat. (Firda*)
