Menkomdigi Tegaskan Status Letkol Teddy Sesuai Konstitusi dan Kewenangan Presiden

Avatar of Redaksi
IMG 20250314 WA0004
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Humas Kemkomdigi / Kabarterdepan.com)

Nasional, Kabarterdepan.com – Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pengangkatan serta status pejabat dalam pemerintahan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku serta demi kepentingan terbaik bagi tata kelola pemerintahan.

Menanggapi perhatian publik mengenai status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan konstitusional Presiden.

“Sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi serta status pejabat di lingkup pemerintahan, termasuk pengangkatan Letkol Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan serta kesinambungan kebijakan nasional,” jelas Meutya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang dibuat. Transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan.

Pemerintah juga menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan berkomitmen untuk terus mengedepankan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil. Setiap kebijakan yang diimplementasikan akan selalu sejalan dengan konstitusi serta demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pemerintah memahami adanya perhatian publik terkait status Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet,” tambah Meutya.

Sebagai Kepala Pemerintahan, lanjutnya, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status para pejabat, termasuk penugasan Letkol Teddy.

Menkomdigi kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menjunjung prinsip-prinsip hukum dan demokrasi. Transparansi serta akuntabilitas akan terus menjadi prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kami menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkas Meutya. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page