Menkomdigi: Ruang Siber Jadi Jantung Pertahanan Nasional

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 05 30 at 8.47.17 PM
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat menghadiri Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII Selasa (27/5/2025) di Auditorium Gadjah Mada, Gedung Lemhannas RI, Jakarta mengatakan Ruang siber adalah jantung pertahanan baru bangsa. (Kemkomdigi)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, baru-baru ini menekankan bahwa ancaman terhadap kedaulatan bangsa telah berevolusi. Kini, ancaman tak hanya datang dari darat, laut, dan udara, melainkan juga dari ruang siber yang telah menjadi medan tempur baru.

Dalam sebuah kuliah umum di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Menkomdigi menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan nasional di era digital.

“Ruang siber adalah jantung pertahanan baru bangsa. Menjaganya berarti menjaga masa depan Indonesia,” tegas Menkomdigi di hadapan peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII pada Selasa (27/5/2025) di Auditorium Gadjah Mada, Gedung Lemhannas RI, Jakarta.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam ruang digital adalah penyebaran hoaks dalam tiga bentuk: misinformasi (informasi salah tanpa niat jahat), disinformasi (informasi palsu yang sengaja disebarkan), dan malinformasi (informasi benar yang digunakan untuk menyudutkan atau mencelakai pihak lain).

“Hoaks bukan sekadar gangguan informasi, tapi bisa merusak ideologi, memperkeruh politik, dan menghancurkan kohesi sosial,” ujar Meutya.

Menkomdigi juga menyoroti ancaman serius dari serangan siber seperti ransomware dan kebocoran data. Salah satu contoh konkret adalah peretasan terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh kelompok LockBit 3.0 yang menuntut tebusan senilai USD 20 juta dan mengganggu layanan 15 juta nasabah.

Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menyoroti bahwa infrastruktur strategis negara, termasuk militer dan lembaga pemerintahan, merupakan target utama serangan siber. Oleh karena itu, penguatan sistem keamanan digital adalah keharusan, bukan lagi pilihan.

Untuk menghadapi ancaman ini, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan beberapa regulasi penting, di antaranya:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS)
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang revisi UU ITE
  • Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional

Langkah-langkah regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun pertahanan siber yang kokoh untuk melindungi kedaulatan digital Indonesia.

Menkomdigi mengatakan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia mengajak para peserta P3N dan P4N untuk menjadi penggerak edukasi literasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

“Masyarakat perlu dipahamkan bahwa internet bisa jadi manfaat, bisa juga mudarat. Di sinilah pentingnya penyuluhan yang konsisten,” ujarnya.

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa penguatan ruang siber merupakan elemen vital dalam menjaga ketahanan nasional secara menyeluruh.

“Ketahanan nasional tak akan kuat bila ruang sibernya rapuh,” katanya.

Menutup sambutannya, Menkomdigi mengajak semua pihak menjaga kedaulatan digital Indonesia dengan semangat kolaboratif.

“Mari kita jaga Indonesia, tidak hanya dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang maya,” kata Meutya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page