Mendes Yandri Tindak Tegas Kongkalikong Jabatan di Lingkungan Kemendes PDT

Avatar of Redaksi
SmartSelect 20241211 111306 Instagram
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Nasional, Kabarterdepan.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, akan mencopot atau memecat pejabat di lingkup Kemendes PDT yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli jabatan.

Hal tersebut disampaikan Mendes Yandri dalam Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kemendes PDT di kantor kementerian, Senin (9/12/2024).

“Tidak ada jual beli jabatan di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, saya tegaskan sekali lagi tidak ada sogok menyogok di lingkungan ini,” ucapnya.

Mendes Yandri menyampaikan baik pejabat eselon 1, eselon 2, maupun eselon 3, dilarang melakukan praktik jual beli untuk kepentingan jabatan.

“Bapak mau jadi jadi eselon 1 atau ibu mau jadi eselon 2 tidak ada setoran ke pihak mana pun, yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya, tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan,” paparnya.

Mendes Yandri juga menegaskan jika ketahuan terlibat dalam praktik jual beli jabatan akan langsung dicopot sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau ketahuan, langsung kita copot, kita non-jobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan penghapusan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan pemerintah dapat fokus bekerja demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui program-program strategis.

Yandri juga meminta para pejabat tinggi madya dan pratama di Kemendes PDT untuk lebih berorientasi pada pelaksanaan tugas dan fungsi mereka, bukan sibuk melakukan transaksi yang melanggar etika.

Dalam kesempatan itu, Yandri memaparkan secara rinci 12 rencana aksi prioritas Kemendes PDT. Di antaranya, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberdayaan pemuda desa untuk mendukung program-program unggulan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan, program-program tersebut dirancang untuk memastikan kebijakan Kemendes PDT semakin terarah dan berdampak positif bagi masyarakat desa. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page