
Muara Enim, Kabarterdepan.com — Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli melakukan kunjungan kerja penting ke PT Bukit Asam di Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (9/2/2026).
Dalam kunjungan ini, ia menyampaikan pesan mendalam tentang perubahan mendasar di bidang ketenagakerjaan Indonesia.
Menaker Yassierli menekankan bahwa keselamatan kerja harus berubah dari sekedar formalitas administratif menjadi nilai budaya yang tertanam kuat.
Ia menyoroti angka kecelakaan kerja yang masih tinggi di berbagai industri sebagai bukti bahwa prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 belum sepenuhnya dihayati.
Banyak perusahaan dan pekerja, menurut Menaker, hanya melihat keselamatan sebagai kepatuhan terhadap peraturan tertulis. Pendekatan ini dianggap kurang mampu untuk menghadapi risiko di dunia kerja modern.
Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan budaya K3 harus dibangun dengan menempatkan manusia sebagai pusat perhatian utama. Pendekatan ini menggeser paradigma lama yang cenderung bersifat mekanistis dan kaku.
“Keselamatan kerja tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan. K3 harus menjadi budaya kerja,” tegas Menaker Yassierli di hadapan jajaran manajemen dan pekerja PT Bukit Asam.
Ia menambahkan bahwa transformasi nyata memerlukan partisipasi aktif dari semua level, mulai dari pimpinan hingga pekerja lapangan. Sistem keselamatan harus dirancang untuk melindungi nyawa, bukan sekadar mengawasi kesalahan. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengubah cara pandang terhadap pekerja.
Hapus Budaya Saling Menyalahkan, Menaker Minta Perusahaan Fokus Perbaiki Sistem
“Manusia harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah,” imbuhnya dengan nada optimis.
Menaker secara lugas menjelaskan bahwa kecelakaan kerja umumnya tidak lahir dari satu kesalahan tunggal individu. Ia membedah bahwa insiden di lapangan sering kali merupakan puncak gunung es dari lemahnya sistem kerja yang ada.
Analisis mendalam menunjukkan bahwa prosedur yang kurang tepat, pengendalian risiko yang lemah, dan sistem pengamanan yang belum optimal adalah faktor-faktor yang membuat tempat kerja menjadi rentan. Kecelakaan bukanlah nasib buruk, melainkan kegagalan manajemen risiko.
Budaya keselamatan yang lemah memperbesar celah kecil menjadi bahaya besar. Oleh karena itu, perusahaan diminta tidak menyalahkan pekerja lapangan saat kejadian terjadi.
“Kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan, tetapi menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem. Karena itu, perbaikan sistem harus dilakukan secara terus-menerus,” jelas Yassierli.
Guna mempercepat terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif, Menaker mendorong penerapan lima strategi utama dalam memperkuat budaya K3 di Indonesia.
Pertama, edukasi. Pengetahuan mengenai risiko kerja tidak boleh hanya berhenti di buku manual. Edukasi harus dilakukan secara kreatif dan berkelanjutan agar setiap individu memahami bahaya di sekelilingnya secara intuitif.
Kedua, keterlibatan pekerja. Sistem keselamatan yang efektif adalah sistem yang dibangun dari bawah. Pekerja yang bersentuhan langsung dengan risiko harus diberikan ruang untuk memberikan masukan dalam perancangan prosedur keselamatan.
Ketiga, perbaikan sistem dan teknologi. Menaker mendorong penggunaan teknologi terkini untuk memitigasi risiko. Inovasi dalam alat pelindung diri atau APD hingga sistem sensor otomatis dapat menjadi lapisan perlindungan tambahan bagi pekerja.
Keempat, penegakan aturan. Budaya tidak akan terbentuk tanpa kedisiplinan. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten tanpa kompromi, terutama pada sektor-sektor dengan tingkat risiko tinggi seperti pertambangan.
Kelima, evaluasi berkelanjutan. Dunia kerja terus berubah, begitu pula jenis risikonya. Evaluasi rutin memastikan bahwa sistem keselamatan tetap relevan dan mampu menjawab tantangan-tantangan baru di masa depan.
Salah satu hambatan terbesar dalam kemajuan K3 adalah adanya budaya saling menyalahkan atau blame culture. Yassierli menekankan pentingnya membangun budaya pelaporan yang terbuka dan transparan.
Organisasi yang sehat adalah organisasi yang berani belajar dari kesalahan. Jika seorang pekerja merasa takut akan disanksi saat melaporkan kejadian “nyaris celaka” atau near-miss, maka perusahaan akan kehilangan kesempatan berharga untuk melakukan pencegahan dini.
“Dengan menghilangkan budaya saling menyalahkan, organisasi diharapkan mampu belajar dari setiap insiden dan memperkuat ketangguhan sistem keselamatannya,” tutur Menaker.
Pendekatan ini menciptakan solidaritas antarpekerja. Keselamatan menjadi tanggung jawab moral semua orang di area kerja.
Kunjungan ke Muara Enim ini diharapkan menjadi momentum bagi sektor industri lainnya untuk melakukan refleksi serupa. Sektor pertambangan, sebagai salah satu tulang punggung ekonomi, harus menjadi pionir dalam standar keselamatan kelas dunia.
Menaker menutup arahannya dengan optimisme bahwa Indonesia mampu menekan angka kecelakaan kerja hingga ke titik terendah atau zero accident melalui konsistensi. Perbaikan sistem yang dilakukan secara kontinu adalah harga mati untuk melindungi aset paling berharga dalam pembangunan bangsa, yakni sumber daya manusia.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja, diharapkan K3 tidak lagi dianggap sebagai beban biaya, melainkan investasi jangka panjang yang menjamin keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan masyarakat luas. (Aisyah)
