Kronologi Mobil Patroli Polisi Dihantam Dua Kendaraan di Jalan Malioboro Yogyakarta, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Avatar of Redaksi
IMG 20250305 WA0112
Mobil carry dan grand max tabrak mobil patroli polisi di simpang 4 Jalan Malioboro, Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY pada Rabu pagi (5/3/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Yogyakarta, Kabarterdepan.com – Tiga mobil terlibat kecelakaan di simpang 4 Terang Bulan Jalan Malioboro, Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (5/3/2025) pukul 05.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Suzuki Carry dengan Nomor Polisi AB 1862 MZ yang dikendarai oleh saudara Untung, Mobil Daihatsu Grand Max dengan Nopol D 8263 VN yang dikendarai oleh saudara Inung dan mobil patroli polisi dengan plat XXIV 2101 – 28 yang di parkir oleh saudara Mahendra.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menyampaikan pada awalnya mobil Suzuki Carry yang dikendarai oleh saudara Untung melaju dari arah timur atau dari Jalan Pajeksan.

“Sesampainya di simpang dengan Jl. Malioboro berbenturan dengan Mobil Daihatsu Gran Max No. Pol. D-8263-VN yang dikemudikan oleh saudara Inung,” katanya melalui keterangan tertulis.

“Akibat benturan tersebut Mobil Suzuki Carry dan  Daihatsu Grand Max berjalan ke arah arah selatan dengan posisi serong kiri hingga membentur Mobil patroli Polisi,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, 1 orang penumoang mobil Suzuki Carry menjadi korban dan mengalami luka ringan. Sementara untuk kerugian berupa materi dan kerusakan kendaraan.

“Pembatas jalan juga mengalami kerusakan,” kata Sujarwo.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan polisi, kerugian akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp20 juta. Polisi menduga jika kecelakaan  beruntun tersebut terjadi akibat pengemudi Suzuki Carry melanggar rambu lalu lintas dengan masuk ke Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi.

Ia menyampaikan jika peristiwa tersebut saat ini  sudah ditangani Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page