IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

KPU Kota Batu Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

Avatar of Redaksi
Suasana KPU Kota Batu saat menggelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024, di Hotel Horison Kota Batu. (Yan)
Suasana KPU Kota Batu saat menggelar Sosialisasi tahapan Pilkada Serentak 2024, Jumat (28/6/2024). (Yan/kabarterdepan.com) 

Kota Batu, kabarterdepan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar kegiatan acara Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024, bertempat di Hotel Horisson, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batur, Kota Batu, Jumat (28/6/2024).

Dalam kegiatan acara tersebut, KPU Kota Batu memastikan kepada semua calon legislatif terpilih untuk mempersiapkan diri melalui tahapan berikutnya sebelum dilantik.

Responsive Images

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menjelaskan, tahapan demi tahapan Sosialisasi Pilkada serentak 2024, telah di jalankan oleh KPU Kota Batu.

“Maka dari itu, melalui kegiatan ini kami menyampaikan tentang pentingnya semua anggota calon legislatif yang terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaanya penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” terangnya.

Menurutnya, LHKPN harus dilakukan sebelum calon anggota legislatif dilantik pada 30 Agustus 2024 mendatang, jika belum melaporkan maka tidak akan di lantik.

“Ya, jadi kepada semua calon anggota DPRD Kota Batu terpilih yang akan dilantik, agar segera melaporkan harta kekayaanya kepada KPK RI sebelum dilantik pada tanggal 30 agustus mendatang, jika terlambat melaporkan maka tidak akan dilanti,” papar Heru Joko Purwanto.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa LHKPN adalah bersifat wajib dan harus dilakukan oleh penyelenggara negara.

“Karena sebagai bentuk kontrol secara langsung oleh KPK RI, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan berkaitan dengan administrasi anggaran, yang dinilai sangat rawan terjadi penyimpangan,” urai Heru Joko Purwanto.

Selain itu, masih kata Heru Joko Purwanto, legislatif yang telah terpilih harus menyetorkan bukti pelaporannya kepada KPU Kota Batu dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah melakukan kerjasama, dan juga atas kerja-kerja kerasnya bersama kami, baik para Caleg, Tim KPU, Panwaslu dan Bawaslu Kota Batu, juga kepada semua awak media yang telah berperan aktif dalam menginformasikan setiap tahapan-tahapan Pilkada kepada masyarakat,” pungkas Heru Joko Purwanto.

Sebagai informasi, pelaporan harta kekayaan oleh calon DPRD terpilih adalah sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh negara dan sebagai wujud integritas serta transparasi kepada publik. (Yan)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar