KPU Jatim Bantah Klaim Politisasi Bansos oleh Risma-Gus Hans

Avatar of Redaksi

 

Screenshot 20250117 141340
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi (kiri) bersama kuasa hukum, Josua Victor (tengah). (Fajri/kabarterdepan.com)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menepis tuduhan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-Gus Hans, yang mengklaim adanya korelasi antara distribusi bantuan sosial (bansos) dengan kemenangan pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

Kuasa hukum KPU Jawa Timur, Josua Victor, menyampaikan bahwa pembagian bansos tidak ada kaitannya dengan Pilkada karena Khofifah dan Emil sudah tidak menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sejak 13 Februari 2024. Posisi mereka digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono.

“Bahwa sejak 13 Februari 2024, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Jatim atas nama Khofifah dan Emil Dardak (paslon nomor urut 2) telah berakhir dan diganti oleh Pj Gubernur Adhy Karyono,” ujar Victor dalam sidang eksepsi perkara Pilgub Jatim di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (17/1/2025).

Victor juga menilai tuduhan politisasi bansos dari pihak Risma-Gus Hans tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, kewenangan penyaluran bansos bukan berada di tangan pemerintah provinsi, melainkan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dalam pendataan hingga waktu penyaluran.

Selain itu, Victor menegaskan bahwa pihak Risma-Gus Hans hanya melontarkan tuduhan tanpa merinci bagaimana korelasi antara pembagian bansos dengan kenaikan suara pasangan Khofifah-Emil.

“Bahwa pemohon tidak menjelaskan secara perinci bagaimana korelasi pembagian bansos PKH dengan berkurang atau bertambahnya suara paslon dalam pemilihan gubernur 2024,” imbuh Victor.

Ia juga menekankan bahwa KPU tidak menerima laporan pelanggaran apa pun dari lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Karena itu, KPU meminta agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan eksepsi mereka dan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Risma-Gus Hans.

Sebelumnya, pasangan Risma-Gus Hans mengklaim bahwa distribusi bansos di Jawa Timur memengaruhi hasil Pilkada. Kuasa hukum mereka, Tri Wiyono Susilo, memaparkan peta sebaran bansos yang menurutnya berhubungan dengan perolehan suara pasangan Khofifah-Emil.

“Ini penyebaran bansos yang mulia, penjelasannya ini kan peta ini. Yang merah pekat ini, inilah penyebaran bansos yang tertinggi yang mulia, sampai yang muda itu berkurang penyebaran bansosnya di Jawa Timur,” ucap Wiyono dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Setelah dianalisis, program bansos yang dijalankan Khofifah selama menjabat disebut berdampak nyata pada perolehan suara pasangan petahana tersebut. Pihak Risma-Gus Hans bahkan berencana menghadirkan ahli untuk menjelaskan lebih lanjut hubungan antara distribusi bansos dan peningkatan suara pasangan Khofifah-Emil.

“Dan untuk menghitung bagaimana korelasi antara pemberian bansos dan tingkat pemilih dari 02 ini, ada rumusnya. Ini rumusnya, tapi nanti kita hadirkan ahli bagaimana proses temuan hubungan dari pemberian bansos dan pemilih perolehan 02,” tambah Wiyono. (Fajri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page