
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan sebagai kota dengan nilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) 2024 tertinggi kedua di Jawa Timur, berdasarkan evaluasi terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penilaian ini menyoroti dua dimensi utama, yaitu transparansi dan perdagangan pengaruh (trading in influence), yang menjadi faktor kunci keberhasilan Kota Mojokerto mencapai prestasi tersebut.
Berikut nilai yang diraih Kota Mojokerto dalam tujuh dimensi SPI:
– Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 78,29
– Pengelolaan Anggaran: 76
– Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 64,88
– Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 69,37
– Perdagangan Pengaruh: 82,35
– Sosialisasi Antikorupsi: 74,64
– Transparansi: 86,15
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam menerapkan prinsip transparansi dan mencegah pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan.
“Keberhasilan kami dalam mencapai nilai SPI tertinggi kedua di Jawa Timur ini tidak lepas dari upaya yang terus kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap proses dan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Mojokerto,” ujar Ali Kuncoro, Kamis (23/1/2025).
Ali Kuncoro juga menyoroti dimensi perdagangan pengaruh sebagai salah satu fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal. Dengan pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, Pemkot Mojokerto berupaya meminimalkan praktik penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga agar setiap keputusan yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek yang merugikan, termasuk perdagangan pengaruh,” tambahnya.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kota Mojokerto tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Berbagai inisiatif telah dilaksanakan, seperti penyederhanaan birokrasi, peningkatan layanan publik, dan audit internal yang lebih ketat. Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. (Riris*)
