
Jakarta, Kabarterdepan.com – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi berbagai permasalahan ekonomi pedesaan, pemerintah merancang program Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat desa untuk memperoleh akses permodalan yang sehat dan berkeadilan, serta menghindari jebakan pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memutus mata rantai kemiskinan.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya,” ujar Budi Arie usai rapat, Jumat (7/3/2025).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti pentingnya desa dalam perekonomian nasional. Ia mengingatkan bahwa 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan tanpa intervensi yang tepat, desa dapat mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di negara maju.
“Di Jepang, 84 persen atau 86 persen tinggal di kota. Desa ditinggalkan, padahal desa ini bisa menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi, menjadi sentra ekonomi. Nah, sebelum terlambat, maka kita memperkuat desa,” tegas Tito.
Sebagai solusi ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih akan memiliki unit simpan pinjam yang dapat membantu masyarakat mendapatkan akses pendanaan yang lebih baik.
Budi Arie menekankan bahwa koperasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi jeratan pinjaman informal yang selama ini membebani masyarakat desa.
“Pak Presiden tadi sampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutuskan rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” jelasnya.
Mendagri Tito juga menambahkan bahwa koperasi ini hadir sebagai representasi negara untuk melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum.
“Koperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah akan memberikan pembiayaan melalui Bank Himbara, yang diperkirakan akan memberikan pinjaman sebesar Rp5 miliar untuk setiap koperasi desa.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.
Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait.
“Kita akan dialog dengan teman-teman kepala desa, asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, asosiasi badan musyawarah desa supaya mereka betul-betul memahami pemikiran dari Bapak Presiden dan ini kepentingan semua bersama. Pasti menguntungkan desa,” kata Tito.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan, sekaligus menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Program ini ditargetkan dapat segera diimplementasikan di seluruh desa di Indonesia dalam waktu dekat. (Riris*)
