
Jakarta, Kabarterdepan.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Raffi Ahmad dilantik oleh Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Setelah mengucapkan sumpah, Raffi bersama utusan khusus lainnya berkomitmen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
Dilansir dalam wawancaranya, Raffi mengungkapkan rasa syukurnya dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaannya. Ia juga menyatakan komitmennya untuk melaksanakan amanah tersebut dengan maksimal.
“Alhamdulillah, saya diberikan kesempatan untuk mengabdikan diri kepada tanah air. Mudah-mudahan saya bisa bekerja dengan baik untuk meringankan dan mempercepat tugas-tugas yang diberikan,” ungkap Raffi.
Gelar doktor honoris causa (HC) atau profesor kehormatan yang dimiliki Raffi Ahmad disebutkan dalam acara pelantikannya. Dalam salinan keputusan yang diterima, namanya tercatat sebagai Dr. (HC) H. Raffi Farid Ahmad.
Sebelumnya, pemberian gelar tersebut sempat kontroversial dan memicu pro kontra di media sosial karena diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand. Netizen berspekulasi bahwa universitas tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Dari hasil investigasi netizen, UIPM ternyata belum memiliki izin operasional di Indonesia.
Selain itu, LLDIKTI Wilayah IV juga telah menelusuri keberadaan UIPM yang berlokasi di Plaza Summarecon Bekasi tersebut namun tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM di sana. Pihak UIPM kemudian angkat bicara soal legalitasnya dan menegaskan jika UIPM sah sebagai lembaga universitas Internasional.
Sementara dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemdikbudristek) sendiri tidak mengakui gelar kehormatan yang didapatkan Raffi dari UIPM.
Beragam komentar dari netizen pun bermunculan di media sosial X.

Artis sekaligus pemilik RANS Entertainment tersebut enggan berkomentar ketika ditanya soal gelarnya yang dianggap tidak sah oleh Kemendikbud pasca pelantikannya.
“Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana,” tegas Raffi. (Firda / Riris*)
