Komnas PA Jatim Ungkap Fakta Penganiayaan Anak oleh Ayah Tiri di Mojokerto

Avatar of Redaksi
IMG 20250313 WA0010
Komnas Perlindungan Anak Jatim saat berkunjung ke sekolah korban penganiayaan oleh ayah tiri di Mojokerto. (KPAI Jatim / Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kasus penganiayaan terhadap anak kembali mencuat, seorang pria asal Gedeg, Mojokerto, bernama Josip Poetra Adi (26) tega menyiksa anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mengungkap fakta-fakta mencengangkan terkait perlakuan kejam tersangka terhadap anak tirinya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas PA Jatim, Jaka Prima, menyampaikan hasil penelusuran mereka dari pihak sekolah, komite, guru, hingga Ketua RT setempat. Menurutnya, korban adalah anak yang baik, rajin, dan patuh terhadap gurunya.

“Anak ini berperilaku baik selama bersekolah, aktif, dan rajin. Namun, akhir-akhir ini ia lebih banyak diam dan tidak banyak bicara. Meski dalam kondisi luka dan memar akibat pemukulan, ia tetap bersekolah,” ungkap Jaka Prima, Kamis (13/3/2025).

Komnas PA Jatim juga membantah tuduhan tersangka yang menyebut korban sebagai anak nakal yang sering memalak teman dan menonton video porno.

“Dari hasil penelusuran kami, anak ini tidak pernah merokok sama sekali, tidak pernah menonton film porno, dan tidak pernah ada pengaduan kenakalan dari teman-temannya maupun dari kepala sekolah. Ini murni korban kekerasan,” tegas Jaka.

Lebih lanjut, Jaka mengungkap bahwa korban telah lama mengalami kekerasan dari ayah tirinya, namun tidak berani melapor karena takut dan diancam.

“Pelaku ini tergolong kejam dan tega terhadap anak. Korban sempat diikat pakai rantai, disiksa dengan puntung rokok, dipukul dengan kayu, rantai motor, hingga batako,” bebernya.

Komnas PA Jatim juga menduga bahwa korban penganiayaan oleh tersangka tidak hanya satu. Ketua RT setempat bahkan pernah menerima laporan bahwa ada anak lain yang dipukul kepalanya dengan helm oleh tersangka.

Selain itu, tersangka juga diduga sengaja menyita ponsel istrinya selama 3-4 bulan terakhir untuk mengisolasi informasi terkait kekerasan yang ia lakukan.

“HP istri tersangka dibawa agar komunikasi dengan pihak sekolah terputus dan penganiayaan bisa ditutupi,” ujar Jaka.

Komnas PA Jatim berharap pihak penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap tersangka.

“Kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Selain itu, pemeriksaan psikologis dan kejiwaan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kepribadian ganda atau tidak,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Komnas PA Jatim, yang terus mendorong penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak di Indonesia. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page