
Jombang, Kabarterdepan.com – Ketika sebagian besar warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih terlelap, langkah seorang lelaki sepuh justru baru dimulai.
Basuki (71), yang akrab disapa Mbah Bas, melangkah pelan di antara deretan nisan yang berembun. Sebagai kuncen makam yang telah mengabdikan diri sejak lama, TPU Desa Gedangan telah menjadi bagian dari hidupnya selama puluhan tahun.
Bagi masyarakat, pemakaman adalah tempat yang hanya dikunjungi saat duka. Namun bagi Mbah Bas, kompleks pemakaman itu adalah ruang pengabdian.
Sejak pukul 07.00 WIB ia datang tanpa diminta, tanpa jadwal resmi, dan tanpa upah tetap. Ia menyapu daun kering, merapikan bunga, memperbaiki nisan, dan memastikan setiap jalan setapak tetap mudah dilalui peziarah.
“Kalau tidak dibersihkan, kasihan. Makam itu harus tetap dijaga. Tempat istirahat terakhir orang,” ujarnya saat ditemui di TPU Desa Gedangan, Kamis (20/11/2025).
Dari Pengusaha Genteng Menjadi Kuncen Makam
Sebelum rambutnya memutih, Mbah Bas dikenal sebagai pengusaha genteng dan batu bata merah. Ia cukup berhasil pada masanya, namun memilih mundur karena usia. Dari sekadar membantu juru kunci lama menyapu dan memperbaiki makam, pekerjaannya berubah menjadi panggilan hidup.
Hingga akhirnya pada 2024, warga lewat musyawarah desa menunjuk Mbah Bas dan Syaiful (54) atau Cak Pul sebagai juru kunci resmi TPU Gedangan–Mojojejer.
“Warga menunjuk saya. Mereka bilang saya sudah lama merawat makam, jadi lebih paham kondisinya,” kenangnya.
Dua Penjaga untuk Ratusan Makam
TPU Gedangan melayani dua desa dengan ratusan makam yang harus diawasi. Ketika musim hujan datang, tanah mudah ambles dan nisan bisa miring dalam semalam. Mbah Bas dan Cak Pul harus berkeliling lebih sering, memastikan setiap makam aman.
Namun tugas terberat adalah menggali liang lahat. Tak jarang kabar duka datang malam hari. Mereka harus berjalan ke makam dengan membawa cangkul dan penerangan seadanya tanpa menunda.
“Namanya orang meninggal, tidak bisa menunggu. Harus segera dimakamkan,” katanya.
Kenangan pahit yang tak ia lupakan adalah masa pandemi Covid-19. Dalam sehari, ia bisa menggali untuk lebih dari sepuluh jenazah.
“Waktu itu sehari bisa 13 jenazah. Saya tidak pulang. Tidur sebentar di makam, lalu bangun lagi untuk menggali,” tuturnya.
Ikhlas Mengabdi Meski Tanpa Gaji Tetap
Penghasilan Mbah Bas hanya berasal dari kotak infak bulanan. Jika terkumpul Rp 300.000, ia berbagi dengan Cak Pul, masing-masing Rp 150.000. Kadang keluarga almarhum memberi uang terima kasih, jumlahnya tidak menentu.
“Kadang Rp 20.000, kadang Rp 10.000, pernah Rp 5.000. Ya saya terima. Yang penting ikhlas,” ucapnya.
Ia juga menerima tunjangan setahun sekali sebesar Rp 1.000.000 yang kembali dibagi dua dengan rekannya.
Meski kecil, Mbah Bas tidak pernah mempermasalahkannya. Baginya, menjaga makam bukan pekerjaan mencari upah, melainkan amanah.
Dukungan Keluarga
Mbah Bas tinggal bersama anak keduanya, sementara dua anak lainnya berada di Jogoroto dan Kalimantan Timur. Semuanya memahami dan mendukung pengabdian sang ayah.
“Selama saya bisa, saya kerjakan. Badan ini selama kuat ya dipakai,” ujarnya.
Penghormatan Terakhir bagi Mereka yang Beristirahat
Setiap makam yang dirawatnya menyimpan cerita. Mbah Bas menyaksikan duka keluarga, tangis pelepasan, dan perjalanan terakhir seseorang menuju peristirahatan abadi. Di tengah kesunyian makam, ia menjalankan tugas mulianya dengan ketenangan dan keikhlasan.
Di antara ratusan nisan, Mbah Bas menjadi penjaga kesunyian. Lelaki sepuh yang terus mengabdi tanpa sorotan, tanpa pamrih, dan tanpa henti.
Karena bagi Mbah Bas, menjaga makam bukan sekadar pekerjaan, itu adalah amanah hidup.

Tunjangan dari Pemerintah Desa untuk Kuncen Makam
Pemerintah Desa Gedangan memberikan tunjangan dari APBDes sebesar Rp 500.000 sesuai Peraturan Bupati Jombang Nomor 31 Tahun 2023. Kepala Desa Gedangan, Soekarno, menegaskan bahwa peran juru kunci sangat penting.
“Ada tunjangan tiap enam bulan, walaupun jumlahnya tidak besar. Tapi kami tetap berupaya memberi yang bisa kami anggarkan,” jelasnya. (Karimatul Maslahah)
