Ketua Umum Pergunu Berharap Ada Perhatian Gubernur Jatim untuk Madrasah Aliyah

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250323 211923
Ketua Umum PP Pergunu Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA saat memberikan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025). (Redaksi/kabarterdepan.com)

Mojokerto, kabarterdepan.com- Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Prof dr KH Asep Saifuddin Chalim MA berharap pemerintah provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Gubernur Jatim, untuk memberikan perhatian kepada Madrasah Aliyah (MA).

Dalam hal ini Kiai Asep, sapaan akrabnya, mengusulkan agar Madrasah Aliyah mendapatkan dana Hibah yang berupa dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dua tahun sekali.

Hal itu dikatakan Kiai Asep kepada wartawan saat berbuka puasa di Ponpes Amanatul Ummah, Desa Kembangbelor, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (23/3/2025) sore.

“Yang paling kasihan itu MA, MA itu tidak mendapatkan BOSDA karena payung hukum alasannya. Sudah itu dikurangi (dana BOS) oleh Kemenag per kepala Rp 400 ribu, yang awalnya Rp 1.450.000 kini tinggal Rp 1.050.000. BOSDA tidak dapat,” tutur pendiri dan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah.

Oleh karena itu ia mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur agar MA diberikan dana hibah berupa dana BOSDA.

“Monggo kepada Gubernur agar MA diberi hibah berupa BOSDA, tapi dua tahun sekali, karena sama-sama rakyat Jawa Timur. Kalau tidak mendapatkan BOSDA itu masyarakat akan mengatakan diskriminasi,” tukasnya.

“Ini perlu mendapatkan perhatian dari pemprov agar mereka mendapatkan dana hibah berupa BOSDS dua tahun sekali, kalau tidak maka diskriminasi,” imbuhnya.

Kiai Asep juga mengatakan, menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), SMA-SMK seharusnya gratis. Jika masih ditemukan tidak gratis, misal ada pungutan uang pangkal dan sebagainya, maka itu kesalahan dari pengelola sekolah. Sebagaimana diketahui, jenjang SMA-SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kalau nanti di Kabupaten Mojokerto ada SMA-SMK tidak gratis maka masyarakat bisa berbondong-bondong menanyakan kenapa tidak gratis. Sebab di SMA-SMK itu kalau negeri maka gurunya sudah mendapat gaji negeri, sertifikasi, dan inpassing, serta ditunjang oleh dana BOS dan BOSDA. Tidak ada alasan sama sekali untuk tidak gratis,” paparnya.

Namun jika masih ditemulan tidak gratis, menurut Kiai Asep, perlu dicurigai mereka menjadi kepala sekolah karena jual beli jabatan. Sehingga ia akan mengembalikan uang modal pembelian jabatan.

“SMA-SMK swasta harus gratis karena ada BOS, BOSDA, kecuali untuk sekolah yang mempunyai layanan lebih, misalnya Full day school. 6 hari masuk dan full day, ini masih diperbolehkan menarik sedikit,” tuturnya.

Terakhir Kiai Asep juga mengingatkan kepala SMP dan SMA Negeri untuk tidak ada jual-beli bangku. Semua harus sesuai kuota pagu.

“Jangan sampai SMP negeri dan SMA negeri menambah kuota pagu (siswa baru).
Jika ada penambahan pagu maka akan ada kecurigaan atau dugaan (jual beli bangku),” pungkasnya.
(*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page