
Jombang, Kabarterdepan.com – Dua kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di KM 678+000 B, ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo), lantaran mengejar mobil yang diduga membawa rokok illegal, Selasa (23/7/2024.)
Selain mengakibatkan tiga orang luka ringan dan luka berat, mobil bea cukai juga mengalami rusak berat.
Dua kendaraan yang terlibat laka itu adalah Nissan Navara nopol B 9256 TSC, yang disopiri Al Fernando Fitra Wijaya (29) warga Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang.
Dan, Mitsubishi Triton nopol B 9542 TSC yang dikemudian Heru Febrianto (30) warga Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri.
“Barang bukti kendaraan mobil yang terlibat laka sudah kami amankan di kantor Satlantas,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto.
Kedua kendaraan tersebut kini diamankan polisi. Kecelakaan ini diduga akibat pengemudi mengantuk hingga menyerempet kendaraan lainnya.
“Dua kendaraan yang mengalami kecelakaan itu awalnya berangkat dari Surabaya tujuan Kediri. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga salah satu mobil serempetan dengan kendaraan lainnya,” kata Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Yudhiono.
Setelah menyerempet kendaraan lain, diungkapkan AKP Yudhiono, menyebabkan kedua mobil tersebut saling serempetan. Hingga terguling di median jalan tengah, kemudian menabrak tiang kamera CCTV.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, diketahui bahwa penyebab terjadinya laka lantas itu dikarenakan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, dan sopir mengalami mikrosleep,” tutur Yudhiono.
Meski mengalami tabrakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka lantas tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Korban luka berat ada dua orang, luka ringan ada dua orang, dan kerugian materil kendaraan ditaksir mencapai Rp 200 juta,” tuturnya.
Semula, Mitsubishi Triton dan Nissan Navara melaju dari arah Surabaya menuju ke Kediri. Dua mobil itu melaju kecepatan tinggi diduga sedang mengejar kendaraan tidak diketahui nopolnya yang diduga membawa rokok ilegal.
Setibanya di KM 678/B sekitar pukul 4.20 WIB, mobil Triton berusaha menghadang mobil yang sedang dikejar. Namun, mobil pembawa rokok ilegal itu banting setir ke kiri dan berhasil kabur.
Sedangkan mobil Nissan Navara di belakangnya langsung menabrak Triton. Sehingga dua kendaraan petugas bea cukai tersebut terguling di selokan tol. (Rebeca)
