Kawasan Geopark Gunungsewu Diakui UNESCO, Bupati Gunungkidul Minta Kemampuan Bahasa Inggris SDM Pengelola Ditingkatkan

Avatar of Redaksi

 

IMG 20250717 WA0029
Kegiatan Forum Pengelola Gunungsewu menghadapi Revalidasi ke-3 oleh UNESCO Global Geopark 2027. (Pemkab Gunungkidul for kabarterdepan.com)

Gunungkidul, kabarterdepan.com – Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memandang pentingnya dilakukan penyusunan masterplan pengelolaan kawasan Geopark  Gunung Sewu yang telah diakui oleh UNESCO.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat pelatihan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) serta membangun narasi internasional melalui interpretasi Bahasa Inggris.

Geopark disebutnya sebagai katalis pembangunan berkelanjutan berbasis potensi lokal.

“Kemampuan bahasa Inggris menjadi salah satu hal yang harus ditingkatkan, agar kita bisa melayani wisatawan mancanegara dengan baik,” ujar bupati, Kamis (17/7/2025).

Endah menekankan perlunya peningkatan koordinasi lintas wilayah dan komitmen bersama dari tiga provinsi yang menaungi kawasan Gunung Sewu.

“Selama ini kelemahan kita adalah kurangnya koordinasi dan sinkronisasi antar daerah. Padahal kawasan ini adalah warisan dunia. Maka perlu ada komitmen bersama untuk menata dengan baik,” ucapnya.

Ia menyampaikan saat ini di kawasan tersebut masih sering terjadi pembangunan yang tidak terkendali karena lemahnya regulasi tata ruang meskipun telah menjadi situs dunia yang diakui UNESCO.

Hal tersebut menurutnya perlu ditata ulang agar lingkung di Geopark Gunung Sewu tetap terjaga.

“Kita harus memperbaiki ini. Harapannya, kita bisa menjaga kelestarian alam, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Endah.

Geopark Gunung Sewu sendiri merupakan kawasan yang membentang dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, hingga Jawa Timur mulai dari Gunungkidul, Wonogiri hingga Pacitan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Arif Aldian menyampaikan UNESCO telah memberikan

Kawasan Gunung Sewu merupakan satu-satunya Geopark di Indonesia yang membentang lintas tiga provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur serta tiga kabupaten: Gunungkidul, Wonogiri, dan Pacitan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Arif Aldian menyampaikan bahwa dalam Revalidasi II  predikat green card dalam jangka waktu 4 tahun sejak 2023 lalu hingga 2027.

“Keberhasilan kita mempertahankan status green card adalah kabar baik, namun ini baru awal dari perjalanan yang lebih besar menuju revalidasi 2027. Kita butuh kerja bersama dan komitmen nyata dari seluruh pihak,” ujarnya

UNESCO tuut memberikan sejumlah catatan penting yang perlu dimaksimalkan seperti penggabungan wilayah maritim ke dalam Geopark.

Selain itu perlu dilakukan visibilitas dan penyediaan fasilitas informasi berbahasa asing, pelatihan pemandu ekowisata yang berkualitas, serta penyusunan program berkelanjutan.

UNESCO juga meminta perlu adanya kemitraan dengan jaringan di wilayah Asia Pasifik dan Global. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berpartisipasi aktif dalam konferensi Geopark regional dan global. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page