Kasus PMK di Jombang Tembus 1.240, Efektivitas Penutupan Pasar Hewan Dipertanyakan

Avatar of Redaksi
B9855C9D 0802 4C86 8971 3CD5D783B24C
Potret Penutupan Pasar Hewan Kabuh (Inggrid / Kabarterdepan.com)

Jombang, Kabarterdepan.com – Menjelang akhir Januari 2025, lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jombang terus menjadi perhatian serius. Dengan jumlah kasus yang terus bertambah, langkah penutupan 11 pasar hewan yang sebelumnya diterapkan mulai dipertanyakan efektivitasnya.

Berdasarkan data Dinas Peternakan (Disnak) Jombang, sejak 8 Desember 2024 hingga 29 Januari 2025, tercatat sebanyak 1.240 kasus PMK pada sapi ternak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnak Jombang, M. Saleh, menegaskan bahwa tren penyebaran masih menunjukkan peningkatan, meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.

“Jadi periode 8 Desember 2024 sampai 29 Januari 2025 sebanyak 1.240 kasus,” ungkapnya, Kamis (30/1).

Dari total kasus tersebut, 68 ekor sapi mati, 119 ekor dipotong paksa, dan 688 ekor dinyatakan sembuh. Sementara itu, 365 ekor sapi masih dalam kondisi sakit.

Meskipun wabah ini cukup masif menyerang sapi, hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa pada kambing dan domba. Saleh menjelaskan bahwa secara teori, PMK dapat menyerang hewan ternak lain, tetapi sejauh ini kambing dan domba masih relatif aman.

“Secara teori dan literatur ilmiah bisa saja. Cuma untuk kambing dan domba ini relatif aman terhadap serangan PMK,” ujarnya.

Pihaknya juga mengklaim bahwa vaksinasi massal yang dilakukan tahun lalu turut membantu menekan risiko penularan pada hewan selain sapi.

“Kalau kasus PMK kambing dan domba pernah ada 2022, tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak,” tambahnya.

Sejak diberlakukan pada 19 Januari 2025, penutupan 11 pasar hewan di Jombang terus berlangsung. Pasar-pasar yang terdampak kebijakan ini mencakup Mojoagung, Peterongan, Ploso, Sidowarek, Kabuh, Ngoro, Jatipelem, Keras, Sumobito, Karangdagangan, dan Perak.

Sebanyak empat pasar berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), sementara tujuh lainnya dikelola pemerintah desa. Penutupan ini menjadi langkah drastis untuk menekan penyebaran PMK yang mayoritas ditularkan melalui perdagangan hewan.

Namun, kebijakan tersebut dijadwalkan berakhir pada 1 Februari 2025, sehingga evaluasi akan dilakukan sehari setelahnya.

“Jadi penutupan periode pertama ini akan dievaluasi 2 Februari, karena waktunya sampai 1 Februari. Akan ada evaluasi bersama pimpinan, apakah diperpanjang atau tidak,” jelas Saleh.

Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah penutupan pasar hewan akan berlanjut atau dihentikan dengan strategi pengawasan yang lebih ketat. Masyarakat pun menunggu keputusan final dari pemerintah daerah terkait langkah yang akan diambil untuk mengendalikan wabah PMK di Jombang. (Inggrid*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page