Kasus Dugaan UU ITE di SDN Sidodadi 2, Sidoarjo Berkahir Damai

Avatar of Jurnalis: Setyawan
IMG 20240522 221305
Keempat terduga pelaku pencemaran nama baik wali murid SDN Sidodadi 2, Sidoarjo (empat orang sisi kanan) bersepakat damai usai mediasi di kantor Polsek Taman, Sidoarjo, Rabu (22/5/2024). (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh empat orang oknum wali murid SD Sidodadi 2, Sidoarjo berkahir damai. Setelah, mereka dilakukan upaya mediasi di kantor Polsek Taman, Sidoarjo, Rabu (22/5/2024).

Peristiwa itu bermula, dua di antara keempat oknum tersebut, Etik Ruliyanti dan Sutatik melakukan aksi perekaman video tak pantas. Yang dilakukan kepada wali murid lain, saat menagih dana iuran kas kelas. Bahkan, hasil rekaman video itu, disebarkan ke group WhatsApp wali muird. Disinyalir, mempermalukan wali muird yang tidak mampu membayar dana iuran.

Dua lainnya, Rekno Handayani dan Mujiyati, juga diduga telah melakukan tindakan yang kurang pantas, dengan memberikan komentar group WahtsApp dengan nada umpatan. Dinilai, mengarah ke pencemaran nama baik dan privasi orang lain.

Karena itulah, mereka dilaporkan ke kepolisian setempat, atas dugaan kasus UU ITE. Namun, perkara itu kini selesai,setelah dilakukan mediasi antara pihak yang berpekara, dan menandatangani penyelesaian hasil perkara itu.

“Alhamdulillah, perkaranya, kami bisa selesaikan dengan damai. Tidak sampai berlarut. Semuanya, sepakat yang tidak baik tak terulang lagi,” ujar Kusnandar S.sos, S.H., selaku Kuasa Hukum korban, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kusnandar, keempat pelaku telah mengakui, bahwa perbuatannya itu tak patut dilakukan. Mencoreng lembaga pendidikan Sidodadi 2, pimpinan Kepala Sekolah Ananing Dwi. “Mereka juga telah mengakui aksinya. Sekarang sudah baik semua. Saling memaafkan antara yang berperkara,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Isbahar membenarkan jika dugaan kasus pencemaran nama baik itu sudah berakhir damai antara kedua belah pihak. “Para pihak sudah kita mediasi. Semuanya, sudah clear,” pungkas AKP Isbahar. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page