
Jakarta, Kabarterdepan.com – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menyampaikan permintaan maaf atas kontroversi yang muncul akibat penggunaan istilah “rakyat jelata” dalam tanggapannya terkait kasus Miftah Maulana atau Gus Miftah.
Adita mengakui bahwa pemilihan kata tersebut kurang tepat dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi ke depan.
“Secara pribadi, saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat pernyataan saya. Penggunaan diksi tersebut sama sekali tidak disengaja, dan kami akan terus introspeksi diri,” papar Adita dalam video klarifikasinya yang diunggah di akun Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Kamis, 5/12/2024.
Dalam klarifikasinya, Adita menjelaskan bahwa kata “rakyat jelata” dipilih berdasarkan makna yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yakni “rakyat biasa.” Namun, ia menyadari bahwa di era saat ini, penggunaan istilah tersebut dapat memunculkan kesalahpahaman atau dianggap merendahkan masyarakat kecil.
“Tidak ada niat untuk meremehkan atau melemahkan siapa pun. Kami memahami bahwa bahasa memiliki sensitivitas, dan kami akan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata ke depannya,” imbuhnya.
Kontroversi ini bermula dari pernyataan Adita yang viral di media sosial. Dalam tanggapannya mengenai sikap Presiden Prabowo Subianto yang selalu mendukung masyarakat kecil, ia menyebut istilah “rakyat jelata” untuk menggambarkan keberpihakan Presiden. Namun, istilah tersebut memicu kritik dari warganet yang menganggapnya kurang pantas.
“Presiden Prabowo Subianto, baik melalui pidato maupun kunjungan, selalu menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat kecil, kepada rakyat jelata,” ujar Adita dalam klip yang menjadi sorotan.
Alih-alih meredakan polemik yang melibatkan Gus Miftah yang sebelumnya mendapat kecaman karena komentarnya terhadap seorang pedagang es teh, pernyataan Adita justru memunculkan kritik baru.
Banyak warganet yang menilai istilah tersebut kurang sensitif dan tidak sesuai dengan semangat pemberdayaan masyarakat kecil.
Melalui permintaan maafnya, Adita berharap agar situasi dapat kembali kondusif. Ia juga menegaskan komitmennya untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pesan yang mewakili pemerintah.
“Kami akan terus berupaya memperbaiki cara kami mengomunikasikan kebijakan dan program pemerintah agar lebih mudah dipahami serta tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.
Kontroversi ini menjadi pengingat akan pentingnya penggunaan bahasa yang tepat dan menghormati sensitivitas masyarakat, khususnya dalam komunikasi publik. (Firda*)
