Jokowi Disebut Begal Reformasi Oleh Demonstran di Kota Malang

Avatar of Jurnalis: Doinuri

Para demontras di Kota Malang juluki Jokowi sebagai begal reformasi, Selasa (21/5/2024). (Doi/kabarterdepan.com)
Para demontras di Kota Malang juluki Jokowi sebagai begal reformasi, Selasa (21/5/2024). (Doi/kabarterdepan.com)

Kota Malang, Kabarterdepan.com – Longmarch masa aksi kelompok Cipayung Plus Malang Raya bertolak dari Jalan Veteran. Agenda itu memperingati 26 tahun Reformasi 1998

Hal menarik pada aksi demonstrasi itu, pergerakan massa meneriakkan yel-yel dan pembentangan sepanduk juga piranti demonstrasi sarat kritik kepada Presiden Indonesia, Ir Joko Widodo dengan menuding Jokowi begal reformasi.

Dalam peringatan 26 tahun perjuangan mahasiswa dan rakyat miskin kota dalam gerakan Reformasi 1998, ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dalam kelompok Cipayung Plus Malang Raya gelar demonstrasi.

Aksi yang dimulai pada hari ini, Selasa (21/5/2024) siang aksi massa berjalan dalam pengawalan ketat petugas dari Polres Malang Kota.

Koordinator aksi demonstrasi, Yohanes Boga Pega menegaskan bahwa reformasi 1998 merupakan gerakan yang menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik secara konstitusional.

“Perubahan itu harus nyata pada bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan, dan keamanan atau kita kenal dengan Poleksosbudhankam,” tegasnya.

Yohanes menegaskan, dalam redaksional pamflet yang disebarkan saat aksi berlangsung, menegaskan bahwa hingga Mei 2024 pasca reformasi 1998 meski Orde Baru (Orba) telah tumbang, namun kondsi demokrasi di Indonesia belum menggembirakan .

“Masih ada pembatasan kebebasan sipil, pelanggaran HAM, korupsi, ini menunjukkan semangat reformasi sudah mulai memudar. Jokowi adalah begal reformasi,” seru Yohanes.

Indikator Yohanes mengatakan Jokowi begal reformasi, adalah sikap Jokowi yang dinilai Totalitarinisme atau bentuk pemerintahan yang berupaya untuk menegaskan kendali penuh atas kehidupan warganya.

“Hal ini ditandai dengan adanya kekuasaan pusat yang kuat, yang berupaya mengendalikan dan mengarahkan seluruh aspek kehidupan individu melalui pemaksaan dan represi,” papar dia.

Adapun tuntutan yang berhasil dihimpun, Aliansi Cipayung Plus Malang Raya menuntut dan mendesak pemerintah sebagai berikut:

1. Penguatan kembali lembaga komisi pemberantasan korupsi.
2. Pengesahan RUU perampasan aset. 3. Tolak Revisi UU Penyiaran serta turunannya.
4. Reforma agraria.
5. Tolak komersial dan liberalisasi pendidikan.
6. Pengesahan UU PRT7 dan selesaikan pelanggaran HAM berat.
8. Sahkan RUU masyarakat adat.
9. Tegakkan supremasi Hukum. (Doi)

Responsive Images

You cannot copy content of this page