
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Menjelang pengesahan warga baru Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) Mojokerto Raya di Gedung Sarana Olahraga Krapyak Desa Wringin Rejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (9/7/2024) pukul 19.00 WIB, penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mengeluarkan imbauan untuk kepada semua pihak agar menjaga keamanan dan ketertiban.
Salah satunya mengimbau pemilik warung kopi (warkop) maupun tempat cafe untuk tutup lebih awal.
Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mengatakan, untuk mengantisipasi penggembira yang masuk ke wilayah kota Mojokerto dengan alasan ngopi, cangkruan dan lain sebagainya, diharapkan Kasatpol PP Kota Mojokerto, Lurah dan camat untuk mengimbau pemilik warung kopi, cafe atau tempat yang biasa dibuat berkumpulnya massa agar tutup maksimal pukul 20.00 WIB.
“Diharapkan kepada lurah memberikan imbauan kepada warga masyarakatnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Pj Wali Kota Mojokerto dalam keterangan tertulis melalui surat edaran nomor :100.3.4.3/5852/417.604.3/2024.
Dalam surat edaran tertanggal 8 Juli 2024 tersebut, Pj Wali Kota Mojokerto juga mengharap kepada Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Mojokerto agar mengimbau agar tidak melakukan latihan dengan menggunakan atribut perguruan.
“Mengimbau kepada seluruh perguruan pencak silat/beladiri agar tidak melaksanakan aktifitas latihan dan memakai atribut perguruan pada saat bersamaan dengan kegiatan pengesahan warga PSHT Mojokerto Raya,” pungkas Mas Pj, sapaan akrab Pj Wali Kota Mojokerto. (*)
