
Surabaya, Kabarterdepan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola layanan publik yang inklusif dan berbasis digital melalui dalam Seminar Implementasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I (PKA-I) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh BPSDM Jawa Timur, Selasa (24/6/2025).
Dua pejabat dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Putut Darmawan dan Gugi Alifrianto Wicaksono, menjadi pemateri utama dengan dua gagasan strategis: PIJAR (Pelayanan Inklusi Jawa Timur) dan penguatan Majadigi Super Apps melalui pengembangan ekosistem digital terintegrasi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Putut Darmawan, menyoroti pentingnya menghadirkan sistem informasi publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Lewat inovasi PIJAR, ia menawarkan solusi menyeluruh baik dari sisi teknologi maupun kebijakan untuk menghapus hambatan akses informasi.
Penyusunan PIJAR melibatkan komunitas disabilitas secara aktif, menghasilkan fitur inklusif seperti screen reader, asisten virtual, hingga integrasi NVDA di situs resmi jatimprov.go.id. Pelatihan bahasa isyarat, penyusunan SOP ramah disabilitas, dan penguatan budaya layanan inklusif turut menjadi bagian dari inisiatif ini.
“Program PIJAR adalah perwujudan dari semangat pelayanan publik yang inklusif. Kami ingin memastikan bahwa akses terhadap informasi bukanlah hak istimewa, tetapi hak dasar setiap warga,” tegas Putut.
Program ini diusulkan sebagai model layanan inklusif di seluruh OPD, lengkap dengan revisi terhadap Pergub No. 8 Tahun 2018 agar lebih mencerminkan prinsip keadilan sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Publik, Gugi Alifrianto Wicaksono, memaparkan strategi pengembangan Majadigi Super Apps. Aplikasi ini dikembangkan sebagai platform terpadu untuk layanan publik Jawa Timur.
Menurut Gugi, optimalisasi Majadigi memerlukan kebijakan pendukung dan sinergi lintas instansi. Untuk itu, ia merancang kerangka ekosistem digital yang memungkinkan integrasi layanan secara kolaboratif dan efisien. Hasilnya, 38 layanan publik berhasil diintegrasikan, melampaui target awal 35 layanan.
Keberhasilan ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/267-114/013/2025 tentang pembentukan Tim Majadigi Ekosistem Digital Jatim. Transformasi ini juga diperkuat lewat pelatihan teknis, termasuk sertifikasi ISO 20000 dan BPE.
“Transformasi digital bukan semata tentang aplikasi dan sistem, tapi bagaimana membangun kesepahaman lintas sektor untuk menghadirkan layanan publik yang responsif dan terpercaya,” ujar Gugi.
Aksi perubahan ini mendapat apresiasi dari para penguji dan dukungan dari Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Keduanya dinilai mampu membawa dampak riil, baik dalam efisiensi birokrasi maupun kualitas layanan publik.
Dengan publikasi luas yang telah menjangkau lebih dari seribu pihak, inisiatif PIJAR dan Majadigi membuktikan bahwa transformasi birokrasi bukan hanya slogan, tapi tindakan nyata yang berpihak pada masyarakat.
Langkah-langkah ini semakin menegaskan posisi Jawa Timur sebagai pelopor dalam reformasi pelayanan publik yang inklusif, digital, dan berkelanjutan sekaligus menjadi referensi nasional bagi pemerintahan yang lebih humanis dan merata. (ADV)
