
Jakarta, Kabarterdepan.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti enam tuntutan utama yang disampaikan oleh serikat pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Adapun enam tuntutan yang disampaikan oleh serikat pekerja meliputi: Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Prabowo menyatakan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang berfungsi sebagai forum konsultatif yang melibatkan tokoh-tokoh buruh dari berbagai daerah.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Tugas utama dewan ini adalah memberikan masukan kepada Presiden terkait pembaruan regulasi ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi perhatian utama serikat pekerja
“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” jelas Prabowo.
Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
Selain itu, Prabowo juga mengumumkan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) berdasarkan saran dari para pimpinan buruh.
Presiden menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak akan dilakukan dengan sembarangan dan negara akan turun tangan langsung untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi.
Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Selain itu, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembahasan lebih lanjut terhadap regulasi yang mengatur perlindungan pekerja di sektor-sektor rentan, termasuk pekerja laut dan sektor perikanan, serta para pekerja kapal. Hal ini dinilai mendesak mengingat banyaknya laporan mengenai kondisi kerja yang tidak manusiawi di sektor tersebut.
“Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga, wakil ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang segera dibereskan,” lanjutnya.
Penghapusan Outsourching
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyatakan bahwa penghapusan sistem outsourcing akan menjadi fokus utama, meskipun tetap perlu ada keseimbangan dengan kepentingan investasi.
“Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” katanya.
Pertemukan Serikat Buruh dengan Perusahaan
Sebagai bagian dari upaya untuk meredakan ketegangan antara buruh dan perusahaan, Prabowo mengumumkan rencana pertemuan nasional antara serikat buruh dan pengusaha.
Sebanyak 150 pimpinan serikat buruh akan dipertemukan dengan 150 pimpinan perusahaan dalam sebuah forum dialog yang akan diadakan di Istana Bogor dalam waktu dekat.
Janji presiden untuk segera menindaklanjuti tuntutan buruh memberikan harapan baru bagi kaum pekerja yang selama ini menginginkan perlindungan lebih dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. (Riris*)
