
Jakarta, Kabarterdepan.com – Pemerintah berencana untuk melakukan sebagian besar, bahkan hampir seluruh, pengujian perangkat telekomunikasi di Indonesia paling lambat akhir tahun 2026.
Target ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat mengunjungi Indonesia Digital Test House (IDTH) — fasilitas pengujian terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.
“Kunjungan hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa sesuai rencana, pada akhir tahun 2026 nanti, Insya Allah pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau bahkan seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri,” jelas Meutya Hafid setelah meninjau Laboratorium IDTH di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025).
Meutya menambahkan bahwa sebelumnya banyak perangkat harus diuji di luar negeri karena fasilitas di Indonesia yang terbatas. Namun, dengan keberadaan IDTH, Indonesia kini mampu melakukan pengujian secara ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar internasional.
“Sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto bahwa kita juga harus berdiri di atas kaki sendiri termasuk di ranah digital. Maka untuk pengujian perangkat telekomunikasi di akhir 2026 sudah hampir seluruhnya bisa kita bawa ke dalam negeri, ke balai uji IDTH ini dan juga ekosistem lain yang ada di dalam negeri,” jelas Meutya.
Sebelumnya, dalam Seminar Electro Magnetic Compatibility (EMC) dan Penandatnganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Komdigi dan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Meutya menekankan pentingnya peran IDTH untuk tampil sebagai center of excellence yang siap menjawab tantangan teknologi masa depan. Dalam arahannya, Menteri Meutya menegaskan bahwa seluruh proses pengujian harus berjalan tertib, disiplin, sesuai standar internasional, dan tepat waktu.
“Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara. IDTH tidak hanya relevan di dalam negeri, tapi juga harus relevan di tingkat regional dan internasional,” jelasnya.
Dalam tiga tahun terakhir, IDTH mencatatkan pendapatan pengujian lebih dari Rp32 miliar. Meski merupakan capaian penting, angka ini masih jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Jerman yang mencatat pendapatan tahunan lebih dari Rp59 triliun dan Korea Selatan yang menargetkan lebih dari Rp11 triliun. Hal ini menjadi indikator bahwa potensi pengembangan sektor ini di Indonesia masih sangat besar.
“Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tandasnya.
Oleh karena itu, kerja sama Kementerian Komdigi dan BSN sebagai upaya memperkuat sinergi dalam proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menyederhanakan proses, mempercepat layanan hingga memperkuat sistem mutu pengujian perangkat secara menyeluruh.
“Kerjasama ini adalah langkah nyata dan kita harapkan sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” jelasnya.
Menurut Meutya Hafid, IDTH yang telah diresmikan pada Mei 2024 lalu sebagai laboratorium dengan fasilitas lengkap, sumber daya manusia yang mumpuni, serta komitmen kelembagaan yang semakin kuat.
“Karena itu, kerja sama dengan BSN akan semakin mengesahkan komitmen dalam menyederhanakan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian, khususnya untuk mendukung percepatan proses akreditasi laboratorium uji dan penetapan BUDN di sektor alat dan perangkat telekomunikasi,” imbuh Meutya.
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Plt. Kepala BSN Yustinus Kristianto Widiwardono menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto dan Deputi Bidang Akreditasi BSN Wahyu Purbowasitoini.
Kerjasama tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk memperkuat kemandirian dan daya saing industri perangkat telekomunikasi, baik di tingkat nasional maupun global. (*)
