
Jakarta, Kabarterdepan.com – Pemerintah Indonesia terus mendorong kesetaraan dalam perdagangan internasional dengan Amerika Serikat. Dalam kunjungan kerjanya ke AS baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya perlakuan tarif yang setara bagi komoditas utama Indonesia agar mampu bersaing secara adil dengan negara-negara lain.
“Apakah itu Vietnam, apakah itu Bangladesh, sehingga kita dengan yang lain dapat equal level playing field,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/4/2025) lalu.
Dalam lawatan tersebut, Airlangga bersama delegasi Indonesia bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi Amerika Serikat, termasuk U.S. Trade Representative, Secretary of Commerce Lutnick, Secretary of Treasury Bessent, dan Direktur National Economic Council. Selain itu, turut dibahas pula berbagai isu strategis dengan perwakilan dari beberapa negara lain.
“Dalam negosiasi tersebut, kami telah bertemu dengan U.S. Trade Representative, Secretary of Commerce Lutnick, Secretary of Treasury Bessent, ketemu dengan Direktur National Economic Council, dan juga dengan beberapa dari negara lain,” ungkapnya.
Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik penghargaan dari Pemerintah AS terhadap proposal komprehensif yang diajukan oleh Indonesia.
Proposal tersebut mencakup aspek tarif, non-tarif, serta langkah konkret untuk menyeimbangkan neraca perdagangan secara adil.
“Jadi neraca perdagangannya sekitar 19, kita berikan lebih dari 19,5. Jual beli langsung 19,5. Namun, kita juga ada proyek yang kita akan beli dari Amerika,” imbuh Airlangga.
Salah satu bentuk kerja sama ekonomi yang konkret adalah rencana investasi perusahaan Indorama sebesar USD2 miliar untuk proyek Blue Ammonia di Louisiana. Selain itu, isu critical mineral juga menjadi bagian penting dalam pembahasan dengan AS.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan tersebut, Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan tiga satuan tugas khusus, yaitu Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, serta Satgas Deregulasi Kebijakan.
Airlangga juga mengungkap bahwa Pemerintah Indonesia dan Pemerintah AS telah menandatangani non-disclosure agreement demi menjaga kerahasiaan substansi perundingan bilateral yang sedang berjalan.
“Jadi artinya relatif apa yang kita tawarkan adalah apa yang sedang kita lakukan di dalam negeri. Terutama salah satunya adalah untuk melakukan deregulasi,” pungkasnya. (Riris*)
