
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Tayangan program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 menuai kecaman keras dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi bela diri di bawah naungan NU, Pagar Nusa Mojokerto, resmi melaporkan narator acara tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap santri dan pesantren.
Laporan resmi itu dilayangkan ke Polres Mojokerto pada Senin (20/10/2025). Terlapor dalam kasus ini adalah Diera Fajriah Larasati, yang disebut sebagai narator atau pengisi suara dalam tayangan yang disiarkan Senin, 13 Oktober 2025 pukul 17.15 – 18.00 WIB di Trans7.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pagar Nusa Mojokerto, Mujiono, menyebut bahwa dalam tayangan tersebut terdapat narasi yang dinilai merendahkan martabat santri dan dunia pesantren.
“Dalam siaran itu disebutkan kalimat ‘para santri rela jalan jongkok demi seteguk susu’. Bahkan sistem pendidikan pesantren disebut mirip feodalisme zaman penjajahan. Ini jelas tidak pantas,” ujar Mujiono kepada wartawan.
Dinilai Cederai Martabat Santri dan Pesantren
Menurut Mujiono, konstruksi narasi dan visual dalam tayangan tersebut menyudutkan dunia pesantren, seolah menggambarkan santri sebagai sosok yang bodoh dan tunduk pada sistem yang menindas.
“Pesantren itu lembaga pendidikan Islam yang membentuk moral bangsa. Kalau ditampilkan dengan narasi seperti itu, sama saja dengan mencemarkan nama baik lembaga keagamaan,” tegasnya.
Pihaknya menilai tayangan tersebut tidak hanya bernada sarkastik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebencian dan diskriminasi terhadap komunitas pesantren.
Pagar Nusa Mojokerto Laporkan ke Polisi dan Minta KPI Bertindak
Dalam laporan tersebut, Pagar Nusa Mojokerto menilai tindakan narator dan pihak televisi melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.
Selain melaporkan narator, Pagar Nusa juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turun tangan memberi sanksi administratif kepada stasiun televisi Trans7.
“Pihak Trans7 harus dimintai pertanggungjawaban karena menayangkan konten yang sensitif terhadap agama dan budaya pesantren. Kami meminta KPI memberikan teguran keras,” imbuh Mujiono.
Tokoh NU Ikut Tersinggung
Lebih lanjut, Mujiono menyebut, tayangan tersebut juga menampilkan sosok kiai NU tanpa izin, sehingga membuat sejumlah tokoh merasa dilecehkan.
“Ini bukan sekadar santri tersinggung, tapi menyangkut marwah pesantren dan tokoh-tokoh NU. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas secara hukum,” tandasnya.
Gelombang Kecaman di Dunia Maya
Tayangan tersebut kini menjadi sorotan publik dan menuai banyak kritik di media sosial. Tagar #BoikotTrans7 ramai diperbincangkan, terutama di kalangan warganet yang berasal dari pesantren dan ormas keagamaan.
Banyak yang menilai bahwa narasi seperti itu menunjukkan minimnya sensivitas media terhadap nilai-nilai keislaman dan kontribusi besar santri dalam sejarah bangsa.
Sementara itu, pihak Trans7 maupun Diera Fajriah Larasati belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini hingga berita ini diturunkan.
