IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Gerebek 6 Lokasi Penjual Miras, Polres Jombang Amankan 833 Botol Minuman Beralkohol

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 05 30 at 10.01.18 AM
Lokasi penjual minuman keras di Jombang (Humas Polres Jombang)

Timsus Saber Miras Polres Jombang menggerebek lokasi penjual minuman keras (miras) untuk para remaja.

Jombang, Kabarterdepan.com – Timsus Saber Miras Polres Jombang mendatangi 6 lokasi penjual minuman keras (miras) untuk para remaja di Kabupaten Jombang. Dalam penggerebekan itu, timsus menyita ratusan botol minuman keras.

Responsive Images

Hasilnya, timsus bentukan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang ditugaskan memberantas peredaran minuman beralkohol itu berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek.

Lokasi yang digerebek yakni warung milik Rodji di Jalan Sutawijaya, Jelakombo. Di warung tersebut, disita barang bukti 404 botol miras. Sementara itu, warung milik Slamet Hariono alias Mamek yang berlokasi di Jalan Teuku Cikditiro Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang diamankan barang bukti 5 botol miras.

Kemudian di warung milik Supartono warga Kwangen Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro dengan barang bukti 411 botol miras, lalu di warung milik Kasiono alias Basir, Desa Tunggorono Kecamatan Jombang dengan barang bukti 13 botol miras, serta warung milik Sumali di Dusun Gentengan Gang 5 Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang yang tutup saat didatangi petugas, begitu pula di warung milik Tukiran di Blimbing Gudo.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah tim patroli presisi banyak menemukan remaja yang terjaring petugas karena konvoi melibatkan gangster, perguruan pencak silat, knalpot brong, boncengan 3 tanpa memakai helm, serta dari mulutnya bau alkohol usai menenggak miras.

“Konvoi ini melibatkan anggota gangster, perguruan pencak silat, knalpot brong, boncengan 3 tanpa memakai helm dari mulutnya bau alkohol habis menenggak miras,” ungkap Iptu Kasnasin.

Timsus Saber Miras dibentuk oleh Kapolres Jombang ini bergerak senyap melakukan penggerebekan dan menemukan aktivitas jual beli miras.

“Seperti lazimnya minum kopi di warkop, warung milik Roji, Mamek cukup membayar Rp 10 ribu dapat 1 gelas kecil. Mau nambah dengan berdalih kurang hangat, nambah 1 gelas merogoh kocek 10 ribu lagi, total Rp 20 ribu sudah bikin kepala puyeng,” katanya.

Ia menjelaskan, rata-rata setelah minum mereka langsung pergi karena pembeli sudah antre mirip andok di warung kopi.

“Para konsumen di lima lokasi itu kebanyakan remaja yang masih kelas 1 atau 2 SMA atau putus sekolah,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar