Fraksi DPRD Jatim Dukung Perubahan APBD 2025, Tapi Ingatkan Defisit Anggaran

Avatar of Redaksi
IMG 20250820 WA0039
Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, dengan agenda pembahasan Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. (Husni/kabarterdepan.com)

Surabaya, kabarterdepan.com– Dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur pada Selasa (19/8/2025). Sejumlah fraksi menyatakan pandangannya terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Dalam sidang paripurna tersebut, sejumlah fraksi menyatakan dukungannya dengan berbagai pertimbangan. Seperti fraksi yang mendukung karena capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang stabil di angka 5,23 persen pada triwulan II 2025.

“Pandangan umum Fraksi PDIP Jatim menilai dokumen itu tersusun secara komprehensif, transparan, dan berbasis data,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP, Y. Ristu Nugroho, ST, Selasa (19/8/2025).

Ia menyambut baik capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang berhasil menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG). Tidak sampai disitu Pemprov Jatim juga berhasil melakukan berbagai inovasi di bidang birokrasi transformasi digital di sektor pendidikan, hingga pengelolaan fiskal yang proaktif dan berwawasan lingkungan.

“Semua capaian itu mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Terkait pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ia menegaskan dukungan penuh terhadap berbagai catatan kritis dan solutif yang disampaikan.

Banggar mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp91,18 miliar menjadi Rp28,539 triliun. Kenaikan ini muncul dari naiknya PAD sebesar Rp283,49 miliar, meskipun pendapatan transfer turun sebesar Rp192,31 miliar.

“Catatan Banggar seperti penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, perhatian atas dominasi belanja operasi, serta kehatian-hatian penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA adalah pijakan konstruktif untuk pengawasan DPRD,” papar Ristu.

Sementara itu Juru bicara Fraksi Gerindra, Soemarjono menuturkan jika terdapat peningkatan defisit anggaran pada tahun 2025 serta ketergantungan yang sangat tinggi terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Oleh sebab itu menekankan adanya persoalan mendasar dalam struktur perubahan anggaran.

“Defisit dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 Jawa Timur meningkat tajam dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun. Oleh karena itu hal ini perlu dicermati dengan serius,” tuturnya.

Dalam pandangan umum, menyimpulkan bahwa fenomena lonjakan defisit dan penggunaan SiLPA yang masif merupakan dua persoalan besar yang perlu dikawal secara ketat oleh DPRD Jawa Timur.

“Secara akademis, defisit Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 mencerminkan ‘belanja ekspansif yang tidak seimbang dengan pendapatan’, sementara SiLPA yang besar mencerminkan ‘in-efisiensi perencanaan dan eksekusi anggaran,” ujarnya

Mewakili Pemprov Jatim Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, mengatakan, secara umum prinsipnya PU fraksi sama dengan pendapat banggar DPRD Jatim yaitu mendukung terkait perubahan APBD dibahas lebih lanjut.

“Nanti PU fraksi akan dijawab pada tanggal 22 Agustus 2025 oleh Gubernur Khofifah, pada sidang paripurna mendatang,” tutup Adhy. (Husni)

Responsive Images

You cannot copy content of this page