IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Fakta Keripik Pisang Narkoba yang Dibongkar Bareskrim Polri, Harga Jutaan dan Efek Seperti Sabu

Avatar of Jurnalis : Muzakki - Editor : Ano
Konferensi pers pengungkapan keripik pisang natkoba dan happy water, Kamis (2/11/2023). (Polri.go.id)
Konferensi pers pengungkapan keripik pisang natkoba dan happy water, Jumat (3/11/2023).(Humas Polri.go.id)

Yogyakarta, Kabarterdepan.com – Modus baru peredaran narkoba dalam bentuk keripik pisang dan minuman kemasan Happy Water telah terungkap oleh Bareskrim Polri.

Dua modus bisnis barang haram itu terendus oleh Bareskrim Polri dalam operasi siber. Setelah dilakukan penyelidikan, dua rumah produksi narkoba dalam aneka bentuk itu digerebek.

Responsive Images

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, dua lokasi yang digerebek tersebut berada dalam wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rumah produksi happy water berlokasi di sebuah rumah daerah Padukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno, Bantul. Sedangkan lokasi produksi keripik pisang narkoba di Kelurahan Potorono, Bantul.

Awal mula penggerebekan itu berawal dari giat rutin Bareskrim Polri dalam operasi siber. Kemudian ditemukan kejanggalan sebuah produk keripik dijual dengan harga yang tidak biasa, mencapai jutaan rupiah.

“Keripik pisang kok harganya tinggi kan tidak masuk akal. Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut,” katanya kepada wartawan di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Kabareskrim membeberkan, harga jual untuk happy water mencapai Rp 1,2 juta per botol. Sedangkan keripik pisang narkoba untuk kemasan 50 gram sampai dengan 500 gram dijual Rp1,6 juta hingga Rp 6 juta per kemasan.

“Ada beberapa akun yang melakukan penjualan, di mana followers-nya juga cukup banyak,” beber Wahyu.

Bareskrim Polri membutuhkan beberapa waktu untuk mempelajari pola pergerakan produsen dua barang haram tersebut. Setelah benar-benar meyakini, barulah dilakukan penggerebekan.

Ada 8 orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu. Tiga orang ditangkap di Depok, Jawa Barat. Mereka adalah pemilik akun, pemilik rekening dan juga penjual barang-barang yang sampai di Depok.

Setelah pengembangan lalu polisi mendatangi TKP lainnya yaitu di Kaliaking, Magelang, Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Kemudian dua orang ditangkap di Kaliangking, Magelang yang merupakan produsen keripik pisang narkoba.

“Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water,” ujarnya.

Namun otak di balik peredaran narkoba jenis baru itu masih diburu polisi dan kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari serangkaian operasi ini polisi menyita berbagai barang bukti berupa 426 bungkus keripik pisang narkoba, 2.022 botol cairan happy water ukuran 10 mililiter, dan 10 kilogram bahan baku narkotika.

“Kalau ini jenisnya bukan narkoba baru, ini kandungannya juga narkoba yang lama tapi dikemas dalam bentuk baru,” kata Wahyu.

Sementara itu Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen R Slamet Santoso mengatakan, bahan campuran keripik pisang dan happy water itu terdiri dari beberapa jenis narkotika, yakni amphetamine dan sabu-sabu.

Mengenai efek dari keripik pisang dan happy water itu, Slamet menyebut menyerupai efek sabu-sabu. Antara lain bisa membuat seseorang menjadi hilang kesadaran atau fly, efek seperti obat perangsang dan sebagainya.

“Ya hampir sama seperti yang sudah-sudah seperti sabu dan sebagainya,” ungkapnya.

Para pelaku yang sudah ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Tinggalkan komentar