
Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – RT dan RW se Kota Mojokerto diberi edukasi politik hajar serangan fajar demi kesuksesan Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Mojokerto 2024, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Sabtu (12/10/2024) malam.
Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto Anang Fahruroji, Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni dan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati.
Dalam kesempatan ini Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro kembali menegaskan agar dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang agar memilih pemimpin bukan berdasarkan uang tapi mengedepankan kompetensi, ide, sikap dan konsep yang diusung oleh para calon. Tujuannya agar terpilih pemimpin yang berintegritas sebagaimana tagline yang digaungkan KPK RI Hajar serangan fajar untuk memerangi korupsi.
“Apa yang kita lakukan ini bagian untuk menciptakan peradapan pada masa yang akan datang. Pemimpin punya kewenangan, bisa bikin kebijakan, kalau salah memilih kota mojokerto yang sudah on the track akan menjadi turun, jadi jangan dipilih karena uang, pilihlah yang betul-betul membawa Kota Mojokerto maju ke depan,” tegas sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.
Mas Pj menggambarkan, bangsa Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030. Dimana seiring bertambahnya jumlah penduduk juga semakin kompleks masalah yang dihadapi, seperti kebutuhan pangan, kebutuhan tempat tinggal dan lapangan pekerjaan. Oleh karenanya ia mengimbau agar memilih pemimpin yang memiliki kebijakan yang memperhatikan masalah-masalah yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
“Jangan pilih pemimpin karena duitnya, tapi pilih pemimpin karena gagasan, karena visinya, karena idenya, karena janji atau komitmennya membikin kebijakan-kebijakan keberlanjutan yang pro terhadap permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Mas Pj.
Ia mengatakan bahwa money politic merupakan salah satu bentuk kerawanan yang muncul di setiap pesta demokrasi. Kerawanan itu harus dicegah karena serangan fajar bukan solusinya.
“Pilkada itu sebuah demokrasi yang diciptakan oleh negara yang merupakan sebuah alat agar masyarakat punya kedaulatan tinggi untuk memilih hak suaranya dalam pemilihan calon pemimpin,” ujar Mas Pj.
“Yang saya pikirkan itu jangan sampai salah memilih, 5 tahun kedepan harus ada pemimpin yang berkewenangan dalam menjalankan kebijakannya, kalau kita salah memilih Kota Mojokerto yang sudah on the track itu akan turun. Jangan dipikir karena uangnya pilihlah yang betul-betul membawa Kota Mojokerto ke arah yg lebih baik dan punya konsep membangun,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada ini pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Oleh karenanya semua yang memiliki hak pilih harus menggunakan hak pilihnya.
“RT RW harus pro aktif, warga yang tidak bisa memilih karena sakit kalau memungkinkan harus dibonceng, dibawa ke TPS, semua yang punya hak suara sebisa mungkin harus memberikan hak suara,” terangnya.
“Pesan saya yang penting tetap guyup rukun, tidak perlu berdebat. Jangan sampai iklim yang sudah teduh ini gegeran perkoro Pilkada,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni menyampaikan, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Oleh karenanya rakyat harus memilih pemimpin yang mampu menyampaikan aspirasi bukan memilih karena uang. Ia menjelaskan dampak negatif yang akan terjadi dalam masyarakat akibat money politic.
“Ada hukum pidana dan penjara, kedua menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup dan ketiga akan merusak paradigma bangsa,” terangnya.
Usmuni menegaskan kembali penting bagi masyarakat untuk betul-betul memilih pemimpin yang memiliki visi misi yang berkompeten, jangan memilih pemimpin hanya karena uang yang diberikan.
“Kalau aspirasi masyarakat tidak tersampaikan kepada pemimpin yang terpilih nantinya, berarti kita yang salah dalam hal memilih, karena tidak dilandasi dalam hal analisis panjang terkait siapa yang akan dipilih nanti,” tegasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Dian Pratmawati menerangkan berbagai hal bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pilkada termasuk praktik money politic.
“Kalo money politic ancamannya pasal 187 B dan 187 C. Kami ini bawaslu apabila ada indikasi mau laporan ataupun temuan pengawas dilapangan ketika ada hal tersebut, kita tidak serta merta mengancam melainkan kita harus melakukan penelusuran terkait pelaporannya. Apabila ada hal money politic itu terjadi silahkan difoto dan serahkan ke tim Gakkumdu,” tegasnya.
Oleh karenanya ia mengajak para ketua RT dan RW berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pilkada.
“Bawaslu tidak bisa sendiri hanya 3 orang, 9 orang di masing-masing kecamatan, dan di kelurahan ada 18 tanpa masyarakat kami tidak akan bisa. Harapan kami setidaknya Panjengengan ini menjadi informan, agen perubahan ketika ada informasi yang melanggar,” kata Dian.
Perlu diketahui, data yang tercantum di KPU Kota Mojokerto bahwa Daftar Pemilih tetap (DPT) pilwali Kota Mojokerto terdapat 105.313 orang pemilih aktif. Mereka akan akan memberikan suara di 192 TPS se-Kota Mojokerto. (ADV)
