IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Dukung Reformasi Demokrasi, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Berhasil Diresmikan

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 06 25 at 11.24.29 AM
Peresmian MPP Kabupaten Jombang (Kominfo Kab Jombang)

Jombang, Kabarterdepan – Setelah melalui proses perjalanan panjang akhirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang diresmikan.

Peresmian ini sebagai bukti bahwa Pemkab Jombang berhasil meningkatkan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik digital.

Responsive Images

Acara ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI) Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik PANRB RI Akik Dwi Suharto Rudolfus, Bupati/Walikota dari 17 Kabupaten dan 2 Kota.

Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi T hadir langsung pada acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jakarta, Senin (24/6/2024).

Pj Bupati Jombang menyampaikan, launching MPP Kabupaten Jombang merupakan wujud komitmen mendukung reformasi birokrasi.

MPP ini telah direncanakan, meski sementara ini masih menggunakan gedung Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (DPMPTSP Kabupaten Jombang).

Meski demikian, Pj Bupati Sugiat berkomitmen akan tetap membuat gedung MPP.

“Saya sebagai Pj Bupati Jombang berkomitmen menyelesaikan Gedung MPP, karena pelayanan masyarakat betul-betul menjadi prioritas,” jelas Pj Bupati Sugiat.

Setelah launching, MPP Jombang langsung aktif melayani masyarakat. Berbagai pelayanan tersedia di MPP, mulai dari pelayanan Pajak Pratama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, Dinkes, DPMPTSP, PUPR, BPN, Dispendukcapil, Kesbangpol, dan Kemenag, Kantor Imigrasi pun telah mengajukan stand di MPP Jombang ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI) Abdullah Azwar Anas, S.Pd mengapresiasi Kepala Daerah yang hadir secara online maupun offline yang telah berhasil meresmikan MPP dan MPP Digital.

“Sudah saatnya kita memberi pelayanan, karena pelayanan publik adalah inti dari pemerintahan ini. Puncak dari kesibukan birokrasi adalah pelayanan publik,” jelas Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas menyampaikan, dengan adanya MPP Digital harapannya dapat memangkas proses perizinan yang selama ini masih berbelit-belit.

Pihaknya mencontohkan, perhelatan konser internasional di negara tetangga bisa berkali-kali sebab proses perizinannya cepat.

Maka atas perintah Presiden Joko Widodo, Kapolri diharapkan memudahkan proses perizinan ini dengan menerbitkan surat izin konser nasional minimal 15 hari sebelum acara dan konser internasional 21 hari sebelum acara.

“Diharapkan Kepala Daerah mengkloning kebijakan ini, berkoordinasi dengan Polres masing-masing,” kata Abdullah Azwar Anas. (Rebeca)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar