
Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Sempat tertunda, kini Hadi Prayitno dan Arie Hernowo resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam pagelaran rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Senin, (28/10/2024).
Pengangkatan yang dilakukan ini berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Nomor 100.3.3.1/1051/KPPS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Mojokerto masa jabatan 2024-2029.
Dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yang dilantik diantaranya Hadi Prayitno dari partai PKB dan Arie Hernowo dari partai Nasdem melalui pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.
Dalam rapat paripurna tersebut, juga turut hadir Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, Forkopimda dan seluruh penjabat daerah Kota Mojokerto.
Pelantikan DPRD Kota Mojokerto
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno menyampaikan terima kasih atas kepercayaannya dalan mengemban tugas menjadi Wakil DPRD Kota Mojokerto. Ia menganggap jabatan ini sebagai tugas tambahan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini adalah kehormatan besar, sekaligus tangung jawab berat, karena kepercayaan ini sebuah amanah yang harus di jalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk memajukan Kota Mojokerto,” ujar Hadi Prayitno.
Dalam hal ini, ia dan segenap jajaran DPRD Mojokerto Kota akan menyelesaikan tugas-tugas DPRD yang harus diselesaikan. Di tengah itu ia harus menyelesaikan tentang pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dan menyelesaikan segala aspek rancangan peraturan daerah selanjutnya.
Sementara itu, Arie Hernowo yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD dari partai NasDem mengatakan, akan melanjutkan program-program yang masih dijalankan. Ia menegaskan kembali agar bisa segera cepat dalam menyelesaikan berbagai agenda telah direncanakan di lima tahun kedepan.
“Kami meminta untuk para anggota legislatif dapat meningkatkan kinerja ke-dewanan, memantau proyek-proyek yang sedang berjalan agar selesai sesuai dengan target dan menyelesaikan segala indeks Pemerintah Kota Mojokerto, bila perlu kami akan turun melakukan pengawasan,” tegas Arie Hernowo.
Setelah pelantikan, anggota fraksi menggelar acara rapat pembentukan AKD, hal ini dilakukan sebagai realisasi DPRD Mojokerto Kota menciptakan gagasan atau kebijakan inovatif melalui pembentukan peraturan daerah yang secara riil dan mampu menggerakkan perubahan dan perbaikan di daerah. (ADV)
