
Surabaya, KabarTerdepan.com – Dua begal motor di Surabaya berhasil dibekuk polisi. Dalam setiap menjalankan aksinya, pelaku kerap membawa senjata tajam jenis celurit.
Identitas dua begal motor tersebut adalah FM (18) warga jalan Ambengan Batu dan DP (18) warga jalan Bosen Surabaya. Keduanya ditangkap usai mengambil paksa motor Honda Beat di jalan Sukolilo Larangan Surabaya beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Ardi Purboyo mengatakan, kronologi tertangkapnya dua begal motor berawal saat korban yang bernama Dimas Anugrah (21) saat melintas di jalan Sukolilo larangan Surabaya. Tiba-tiba datang 3 pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban menghentikan laju motornya.
Saat itu korban sempat terjatuh karena sabetan celurit, namun segera ditolong warga.
“Dua pelaku berhasil kita amankan dan satu rekannya berinisial DN masih dalam pengejaran (DPO),” ujar Kapolsek.
“Tersangka FM ini tertangkap di tempat kejadian usai melakukan aksinya,” imbuh Kapolsek.
Kompol Ardin menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua begal sudah melakoni aksi serupa di kota Surabaya.
“Motif ingin menguasai motor korban untuk digunakan judi slot,” kata alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008.
Dua begal itu dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 365 KUHP.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menegaskan pihaknya berupaya menangani kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Namun ia tetap mengimbau masyarakat tetap waspada dan meminimalisir kesempatan orang lain melakukan kejahatan. (*)
