Driver Taksi Online Dianiaya Petugas Parkir Tunjungan Plaza 4 Surabaya

Avatar of Lintang
19250D45 9964 47A3 90D0 CC7A8817B572
Fachrul Hendra sepakat berdamai dengan Tedy Prakasa (Humas Frontal & PDOI Jatim)

Surabaya, KabarTerdepan.com – Driver taksi online di Surabaya jadi korban penganiayaan petugas parkir valley Tunjungan Plaza (TP) 4 Surabaya, Rabu (11/10/2023).

Korban Fachrul Hendra dipukul petugas parkir di depan lobi TP 4 Surabaya hingga berdarah-darah.

Dari keterangan Fachrul di Polsek Tegalsari, dirinya mendapatkan orderan melalui aplikasi Grab dengan titik jemput di Tunjungan Plaza 4 sekira pukul 13.21 WIB.

Setelah sampai titik jemput, ternyata penumpangnya belum standby di lokasi penjemputan dan masih berada di dalam mall menuju ke lobi.

Fachrul pun sempat menunggu, namun diomeli oleh petugas valley bernama Tedy Prakasa lantaran kendaraannya yang berhenti terlalu lama di lobi.

“Karena ada aturan dari pihak mal kan tidak boleh berhenti lama-lama di lobi,” ungkap Fachrul.

Warga Raya Wonorejo Timur Surabaya itu pun mengalah dan memilih untuk melajukan kendaraannya hingga berputar beberapa kali.

Tak lama kemudian, penumpang Fachrul pun tiba dan masuk ke mobil sekira pukul 13.30 WIB.

Namun, saat akan melajukan kendaraan, tiba-tiba Tedy Prakasa tampak berusaha menahan.

Mendapat perlakuan ini, Fachrul lalu membuka kaca mobil dan mempertanyakan maksud petugas parkir valley tersebut.

“Saya pun sempat bilang, kalau nggak terima, nanti diselesaikan di bawah saja, selesai kamu kerja. Dengan harapan, agar masalah bisa diselesaikan dengan baik-baik di luar jam kerjanya dia,” beber Fachrul.

Namun, ucapan itu ternyata justru membuat pelaku emosi dan memukul ke wajah Fachrul hingga mengenai hidungnya.

Seketika itu, darah keluar dari hidungnya dan muncrat di baju, celana, tangan dan jok mobil Fachrul.

Keributan itu lantas menjadi perhatian publik dan dilerai oleh petugas security Tunjungan Plaza 4 yang juga berada di lokasi kejadian.

Setelah itu, Fachrul melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tegalsari yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Usai dimediasi oleh petugas Polsek Tegalsari, keduanya pun sepakat untuk berdamai.  Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan  kedua belah pihak  sepakat berdamai.

Dalam kesepakatan damai, lanjut Imam, korban tak menuntut apapun.

Hanya saja ia meminta agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan bersedia menanggung biaya pengobatan sampai sembuh.

“Keduanya sudah sepakat berdamai.
Pelaku juga berjanji, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Serta membawa korban untuk periksa serta berobat di rumah sakit,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page